Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kejagung: Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025). Upaya penggeledahan itu terkait kasus korupsi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Kejagung: Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KEJAKSAAN AGUNG - Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar memberikan keterangan soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025). Upaya penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).

Upaya penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. 

Penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas di antaranya, yaitu ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. 

Setelah menggeledah, penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti dokumen, ponsel hingga satu unit laptop. 

Baca juga: Bareskrim Lakukan Penggeledahan soal Kasus Pagar Laut Tangerang Hari Ini

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

”Direktorat penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu laptop dan empat soft file," kata Harli kepada wartawan, Senin (10/2/2025). 

Setelah dikumpulkan penyidik kemudian melakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 28 yang ditandatangani Direktur Penyidikan. 

Berita Rekomendasi

"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Senin (10/2/2025). 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar pun membenarkan hal tersebut. 

"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025). 

Baca juga: Respons Kementerian ESDM Atas Penggeledahan Kejagung ke Kantor Ditjen Migas

Kendati demikian Harli belum menjelaskan lebih jauh mengenai penggeledahan tersebut. 

Termasuk perkara apa yang saat ini sedang ditangani oleh korps Adhyaksa tersebut. 

"Itu saya juga belum ada info (soal kasus apa), yang terinfo tadi disana ada penggeledahan, " pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas