Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sertu Rafsin Terdakwa Penembakan Bos Rental Sudah Niat Cari Mobil Bodong, Cuma Punya Uang Rp60 Juta

Sertu Rafsin memang sudah berniat untuk mencari mobil bodong untuk dibelinya. Pasalnya, dia hanya memiliki uang sebesar Rp50-60 juta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sertu Rafsin Terdakwa Penembakan Bos Rental Sudah Niat Cari Mobil Bodong, Cuma Punya Uang Rp60 Juta
Kompas.com/Febryan Kevin
SIDANG DAKWAAN - Tiga oknum TNI yang terlibat dalam penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Ketiga terdakwa adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) yakni Kelasi Kepala Bambang Apriatmojo, Sertu Akbar Aidil, dan Sertu Rafsin Hermawan. Sertu Rafsin memang sudah berniat untuk mencari mobil bodong untuk dibelinya. Pasalnya, dia hanya memiliki uang sebesar Rp50-60 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa penembakan bos rental Ilyas Abdurrahman, Sersan Satu (Sertu) Rafsin Hermawan memang sudah berniat untuk mencari mobil bodong tanpa BPKB.

Sertu Rafsin lalu menghubungi terdakwa lainnya yaitu Sertu Akbar Adli agar dicarikan mobil tersebut.

Hal ini diketahui saat oditur militer membacakan dakwaan terdakwa dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (10/2/2025).

Adapun permintaan Sertu Rafsin tersebut dilakukannya pada 26 Desember 2024 lalu.

"Bahwa pada tanggal 26 Desember 2024, saat terdakwa tiga (Sertu Rafsin) berada di mess Kopaska Kaormada I Kesatrian Pondok Dayung, terdakwa tiga mengirim pesan kepada terdakwa dua (Sertu Akbar Adli) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja tanpa BPKB dengan mengatakan 'bang, kami mau cari mobil lah'."

"Terdakwa dua menjawab 'mobil apa dek?'. Kemudian terdakwa tiga berkata '(mobil) matic bang. Jazz atau Brio," kata oditur militer.

Selanjutnya, Sertu Akbar bertanya kepada Sertu Rafsin terkait dana yang dimiliki untuk membeli mobil bodong tersebut.

Berita Rekomendasi

Lantas, Sertu Rafsin mengaku memiliki uang di kisaran Rp50-60 juta. Permintaan Sertu Rafsin pun diiyakan oleh Sertu Akbar.

"Terdakwa dua menjawab 'berapa uangmu, dek?'. Kemudian terdakwa tiga menjawab 'sekitar Rp50 juta ano Rp60 juta, bang. Terdakwa dua berkata 'iya dek nanti saya infoin'," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Oknum TNI Penembak Bos Rental Mobil Didakwa Pembunuhan Berencana hingga Penadahan

Lalu, pada 29 Desember 2024 sekira pukul 18.00 WIB, seseorang bernama Lim Hilmi memerintah Ajat Sudrajat untuk menyewa mobil di rental mobil milik korban Ilyas Abdurrahman yaitu CV Makmur Jaya Rental Mobil di Kecamatan Ngrajek, Kabupaten Tangerang.

Sebagai informasi, Ajat Sudrajat merupakan pelaku penggelapan mobil Honda Brio warna oranye milik Ilyas.

Kembali ke dakwaan, oditur militer menuturkan Ajat menyewa mobil Toyota Calya dengan alasan untuk kebutuhan liburan bersama keluarga ke Sukabumi selama tiga hari dari 30 Desember 2024-1 Januari 2025.

"Dan saat itu saksi 18 (Ajat Sudrajat) merental mobil Toyota Calya warna silver dengan harga Rp550 ribu per hari. Karena tidak ada jaminan, sehingga saksi 18 memberikan uang deposito sebesar Rp3 juta," katanya.

Terpisah, di hari yang sama Ajat menyewa mobil, Sertu Akbar Adli bertanya ke terdakwa lainnya yaitu Kepala Kelasi (KLK) KRI Bontang, Bambang Apriatmojo apakah mengetahui pihak yang menjual mobil merek Honda Brio karena Sertu Rafsin ingin membelinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas