Tak Terima Valyano Boni Dipecat dari SPN Polda Jabar karena Diduga NPD, Ibu: Saya Pernah Kirim Surat
Ibu Valyano Boni Raphael tak terima anaknya dipecat dari SPN Polda Jabar dan disebut mengidap NPD.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.com - Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia, tak terima sang anak dipecat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat karena dugaan mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD).
Keberatan ini disampaikan Veronica dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI yang juga menghadirkan SPN Polda Jabar, Kamis (6/2/2025).
Veronica mempertanyakan keputusan Kapolda Jawa Barat yang memecat Boni dari SPN karena dugaan NPD.
Sebab, setelah dipecat dari SPN Polda Jabar, Boni menjalani pemeriksaan di biro psikologi dan hasilnya sehat.
Selain di biro psikologi, Boni juga diperiksa dokter jiwa di RS Polri Sukamto. Hasilnya sama, Boni dinyatakan sehat.
"Saya ingin mempertanyakan keputusan Kapolda Jabar pada saat saya mengambil anak saya paparan di SPN, di situ anak saya dikatakan anak saya mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat," kata Veronica, Kamis, dikutip dari YouTube TV Parlemen.
"Setelah anak kami keluar dari SPN, kami melakukan pemeriksaan di biro psikologi, hasilnya berbeda dari yang dipaparkan SPN. Hasilnya sehat."
"Yang kedua, kami melakukan pemeriksaan di RS Polri Sukamto, di mana hasilnya anak kami sehat secara pemeriksaan psikolog dan kesehatan jiwa," imbuhnya.
Veronica lantas mempertanyakan surat yang pernah ia kirim ke Polda Jabar saat Boni menjalani pemeriksaan psikologi dengan SPN Polda Jabar di RSJ Provinsi Jabar dan RS Muhammadiyah.
Ia menyebut surat itu dikirimkan untuk menanyakan hasil pemeriksaan kejiwaan Boni.
Tetapi, alih-alih mendapat jawaban, kata Veronica, surat yang ia kirimkan tidak mendapat balasan.
Baca juga: 4 Pelanggaran Valyano Boni hingga Berujung Dipecat dari SPN Polda Jabar, 2 di Antaranya Berat
Bahkan, lanjut Veronica, pihak Polda Jabar maupun SPN Polda Jabar, tidak memberi tahu Boni maupun pihak keluarga, terkait hasil pemeriksaan psikologi.
"Anak saya pernah dilakukan pemeriksaan oleh SPN Polda Jabar di RSJ Provinsi Jabar dan RS Muhammadiyah di Poli Jiwa."
"Lalu, saya menanyakan kepada pihak SPN dan Polda Jabar, saya pernah mengirimkan surat ke Polda Jabar, saya menanyakan hasil pemeriksaan RSJ Provinsi," ungkap Veronica.
"(Tapi, hasil pemeriksaan) tidak pernah diberikan," imbuh dia.
Belakangan, ujar Veronica, baru diketahui, hasil pemeriksaan psikologi Boni di RSJ Provinsi Jawa Barat dan RS Muhammadiyah, hasilnya sehat.
"Di mana kami mengetahui bahwa hasilnya adalah sehat," pungkas Veronica.
Polda Jabar: Boni Idap NPD
Soal Valyano Boni Raphael diduga mengidap NPD, telah disampaikan Bagian Psikologi SDM Polda Jabar, Ipda Ferren Azzahra Putri.
Dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Ferren membeberkan sejumlah perilaku Boni yang menjurus ke NPD.
Pertama, Ferren mengatakan Boni berteriak 'Brimob' saat berlari bersama siswa SPN Polda Jabar.
Baca juga: Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD
"Contoh, anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa, anak kami bersorak 'Brimob' dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar (sebagai perilaku) NPD," jelas Ferren, Kamis (6/2/2025).
Contoh selanjutnya adalah, saat Boni meminta fasilitas kesehatan yang tak sesuai aturan SPN Polda Jabar.
Menurut Ferren, Boni meminta dirawat di RS Siloam saat akan menjalani operasi impaksi gigi.
"Merasa memiliki hak lebih. Kami dapat data dari SPN, Yang Bersangkutan tidak ingin dirawat di rumah sakit Polri saat impaksi gigi."
"(Boni) ingin dirawat di Siloam, ingin mendapat fasilitas terbaik," urainya.
Selain NPD, Boni juga disebutkan melakukan eksploitasi interpersonal terhadap rekannya.
Pada suatu kesempatan, Boni dikatakan pernah meminta kepada rekannya, agar ia dipukul menggunakan sapu lidi.
Alasannya, Boni ingin menunjukkan kepada orang tua, ia menjadi korban pemukulan.
"Dengan maksud seolah dipukuli pengasuh. Karena dilakukan pemeriksaan tidak terbukti adanya pemukulan dan penculikan tersebut, Propam kami sudah melaksanakan pemeriksaan," kata Ferren.
Belum selesai melanjutkan pernyataannya, omongan Ferren lantas dipotong oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Menurut Sahroni, apa yang disampaikan Ferren merupakan luapan kebencian dan bukan faktual dari cerita yang terjadi.
"Ini sudah meluapkan kebencian. Ini nggak baik, nggak boleh, ini nggak bisa. Ini bukan faktual dari cerita yang terjadi, ini hanya kebencian."
"Masa menuduh si ini nggak bener si itu nggak bener, apa Ibu bener? Belum tentu," kata Sahroni.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rakli Almughni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.