Kades Arsin Sudah Diperiksa soal Kasus Pagar Laut & Rumahnya Digeledah, Berpotensi Jadi Tersangka?
Kades Kohod Arsin sudah diperiksa Bareskrim Polri soal kasus pagar laut Tangerang dan rumahnya juga digeledah polisi, bagini status hukumnya.
Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip ternyata sudah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang, Banten, setelah sebelumnya sempat absen dalam pemanggilan polisi saat proses penyelidikan.
Status Arsin dalam pemeriksaan ini masih sebagai saksi.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.
Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.
Lantas, apakah Kades Arsin Berpotensi Jadi Tersangka setelah ini?
Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.
Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.
Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.
Baca juga: Istri Kades Kohod Diperiksa Bareskrim soal Kasus Pagar Laut Tangerang
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia, dilansir Kompas.com.
Djuhandani mengatakan, penyidik sudah memeriksa sebanyak 44 saksi dalam kasus ini, baik dari warga desa setempat, kementerian, maupun instansi.
Rumah Kades Arsin Digeledah
Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kades Arsin pada Senin (10/2/2025) malam yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.