KPK Akan Koordinasi dengan Kemhan Bahas Laporan Harta Kekayaan Deddy Corbuzier
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan Staf Khusus Menteri termasuk ke dalam penyelenggara negara wajib lapor (WL) berdasarkan Peraturan KPK
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) guna membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Deddy Corbuzier.
Diketahui Deddy Corbuzier baru saja dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan Staf Khusus Menteri termasuk ke dalam penyelenggara negara wajib lapor (WL) berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024 tentang tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca-ditetapkan yakni 1 April 2025.
“KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat eselon I, II, atau III. Mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, atas jabatan tersebut termasuk sebagai WL,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
“Sehingga jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025,” imbuhnya.
Baca juga: Profil Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Tersandung Kasus Gratifikasi Rp 5 Miliar
Namun, jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut, batas waktu pelaporannya dihitung dua bulan sejak Perkom 3 Tahun 2025 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025.
“KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini,” kata Budi.
Sebelumnya, pelantikan Deddy Corbuzier disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui akun Instagramnya.
Pada kesempatan itu, Sjafrie juga memberikan anugerah Satya Lencana Dharma Pertahanan.
Sjafrie mengatakan, pengangkatan stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan.
Sementara, penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi yang berkontribusi.
"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," kata Sjafrie.
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Kurasi Produk dan Pelatihan UMKM Buka Peluang Ekonomi & Lapangan Kerja
Dalam foto yang diunggah Sjafrie, salah satu sosok yang dilantik adalah selebritas Deddy Corbuzier.
Sjafrie juga menandai akun Instagram Deddy Corbuzier.
Nama lain yang dilantik sebagai stafsus adalah Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya.
Saat dikonfirmasi soal pelantikan itu, Lenis hanya menjawab pertanyaan dengan mengirim stiker ibu jari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.