KPK Panggil 5 Pengurus Yayasan di Cirebon, Usut Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia
KPK memanggil lima saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI), Selasa (11/2/2025).
Lima saksi yang dipanggil adalah:
- Sudiono, anggota KPU Kab. Cirebon, Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon;
- Abdul Mukti, Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon.
- Ali Jahidin, Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan, Kab. Cirebon;
- Deddy Sumedi, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon;
- Ida Khaerunnisah, Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020–sekarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus Dana CSR BI
KPK sebelumnya mengungkap telah menemukan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia oleh anggota Komisi XI DPR, Satori, di Cirebon, Jawa Barat.
Wilayah Cirebon diketahui merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
Politikus Partai Nasdem itu turut menerima dana CSR dari BI.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya dikutip Rabu (22/1/2025).
Asep mengatakan tim penyidik beberapa waktu lalu juga sudah melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan menyasar rumah Satori serta beberapa tempat lainnya yang berkaitan dengan perkara.
Baca juga: ICW Nilai KPK Lamban Usut Kasus Korupsi CSR BI karena Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata dia.
Asep mengatakan dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.
"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," sebut Asep.
Asep mengatakan pihaknya juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tutur Asep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.