LSI Menyurvei Pendapat Publik Soal Perkara Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum: Siapa yang Menggerakkan?
LSI meluncurkan hasil survei terbaru yang menyatakan kalau dominan publik percaya kalau Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara korupsi Harun Masiku.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mempertanyakan lembaga survei yang menyurvei perkara Hasto yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Ia mempertanyakan atas kepentingan siapa survei tersebut dibuat.
Baca juga: LSI: 77 Persen Masyarakat Percaya Hasto Kristiyanto Terlibat Perkara Harun Masiku
"Kita lihat ada survei yang menunjukkan bahwa seolah-olah Mas Hasto sudah bersalah. Pertanyaannya, siapa yang punya kepentingan di sini? Siapa yang menggerakkan survei-survei tersebut," kata Ronny kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Ia menyatakan Sekjen PDIP itu seolah-olah menjadi tersudutkan karena sudah menjadi tersangka.
Baca juga: Kubu Hasto Merasa Keberatan, Sebut KPK Urakan Tetapkan Status Tersangka
"Seolah-olah Mas Hasto menjadi tersudutkan, sudah menjadi tersangka," jelasnya.
Meski begitu ia meyakini majelis hakim tak akan terpengaruh dengan survei tersebut.
"Tapi kami yakin, bahwa hakim dalam hal ini, tidak akan terpengaruhi," tandasnya.
Diketahui Lembaga Survei Indonesia (LSI) meluncurkan hasil survei terbarunya yang menyatakan kalau dominan publik percaya kalau Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara korupsi Harun Masiku.
Hal itu dituang dalam survei terbaru LSI bertajuk Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, pada Minggu (9/2/2025).
Dalam temuannya, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, ada lebih dari 70 persen publik percaya kalau ada keterlibatan Hasto dalam perkara Harun Masiku.
"Jadi kalau di sini kita lihat ada 77 persen masyarakat percaya bahwa sekjen PDIP itu memang terlibat dalam kasus Harun Masiku ini, kasus yang sudah berlangsung cukup lama, sudah 6 tahunan," kata Djayadi saat menyampaikan paparan temuannya, secara daring dari YouTube LSI.
Hasil tersebut juga didapati kata Djayadi dari 36,2 persen responden yang mengaku mengetahui perkembangan perkara Hasto.
Djayadi lantas menilai, kepercayaan masyarakat terhadap keterlibatan Hasto juga dijadikan salah satu aspek masih positifnya penilaian pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jadi ini mencerminkan ini salah satu cerminan dari atau penyebab dari mengapa masyarakat memberikan penilaian masih positif kepada kinerja pemberantasan korupsi," ujar Djayadi.
Baca juga: Kader PDIP Pemalang Dipecat usai Desak KPK Periksa Hasto, Ngaku Tak Menyesal
Perkara yang menyeret Sekjen PDIP itu juga kata Djayadi, menjadi salah satu aspek yang memberikan citra positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, kinerja KPK dalam mengungkap tindakan-tindkaan korupsi masih dilakukan secara baik.
"Jadi kasus Hasto Kristiyanto ini cukup memberi citra positif kepada KPK sehingga kinerja pemberantasan korupsi dianggap baik dan juga kasus-kasus tindakan-tindakan yang dilaksanakan kejaksaan agung juga menyumbang juga terhadap masih positif nya penilaian terhadap pemberantasan korupsi pemerintahan," tandas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.