Naik Meja saat Sidang, Kongres Advokat Indonesia Berhentikan Tidak Hormat Firdaus Oiwobo
Pengacara Firdaus Oiwobo diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji

Ia menyebut bahwa tak satu pun berhak melarangnya berpraktik sebagai pengacara di Indonesia.
Ia menyatakan demikian setelah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten, yang menurut dia, telah menjelaskan kepada msyarakat mengenai masalahnya.
"Menurut hukum tata negara, mana bisa pengacara yang bersumpah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, yang dilegalkan negara mau dicabut sembarangan," kata dia pada video yang dipostingnya di akun Instagramnya @m.firdausoiwobo_sh, Selasa (11/2/2025).
Ditegaskannya bahwa banyak pengacara yang sudah dipenjara karena kasus hukum, masih tetap menjadi pengacara.
Baca juga: Video Razman Ngamuk Lagi di Gedung MA, Minta Mahkamah Agung Ganti Hakim Kasus Hotman Paris
Ia pun menyindir Hotman Paris, pengacara dengan reputasi internasional tersebut.
"Banyak pengacara yang sudah dipenjara saja karena kasus mencuri uang negara dan lain-lain masih bisa jadi pengacara, bagaimana itu pelajaran hukumnya si pengacara internasional, sudahlah, sudah kalah lagi aja kamu sama saya, sudah kalah lagi Hotman Paris, jangan teriak-teriak, tuh dengar tuh, Mahkamah Agung lo yang ngomong," terangnya.
Walaupun keanggotaannya sudah dicabut dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Oiwobo mengklaim hal itu tak menghalanginya beracara.
"Walaupun firdaus sudah dicabut, sudah dipecat oleh KAI, dia sudah masuk lagi Feradi WPI itulah caranya," lanjut dia.
Postingan Oiwobo langsung dibanjiri komentar netizen. Sebagian besar menghujatnya.
Mereka tak percaya ucapan yang disampaikan Oiwobo.
"Bang kita tuh follow lu bukan karena suka, tapi karena mau menghujat."
"Mantap ketua, dihina tidak tumbang dipuji tidak pernah."
"Perasaan Mahkamah Agung enggak ngomong gitu ya, tapi tetap semangat ya bang aku terhibur."
Bantah dipecat tidak hormat
Firdaus Oiwobo membantah dipecat secara tidak hormat oleh KAI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.