Naik Meja saat Sidang, Kongres Advokat Indonesia Berhentikan Tidak Hormat Firdaus Oiwobo
Pengacara Firdaus Oiwobo diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji

Ia mengklaim setelah diberhentikan ada tiga lembaga organsiasi profesi advokat menghubungi dan menawarinya bergabung.
"Jam 8 malam saya diberhentikan di Kongres Advokat Indonesia. Jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 organisasi advokat, di antaranya Peradi Perjuangan, Feradi WPI, dan lain-lain," ujar Firdaus di Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (10/2/2025).
"Mereka bilang, 'Tolong Bang, masuk di sini. Ini posisi Abang, ini posisi Abang'. Akhirnya, karena Feradi WPI yang menghubungi saya dengan sungguh-sungguh dan memberikan jabatan saya sebagai Ketua DPD Banten di Feradi WPI, akhirnya saya terima," tuturnya.
Firdaus Oiwobo sebelumnya jadi sorotan karena naik dan berdiri di atas meja di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu.
Saat itu ia sebagai pengacara Razman Nasution, yang duduk di kursi terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.
Kericuhan terjadi ketika Razman Nasution, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.
Ia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.
Petugas pengadilan dengan sigap melerai dan segera mengamankan Hotman Paris keluar dari ruangan.
Suasana semakin kacau. Tim hukum Razman, termasuk Oiwobo ikut bereaksi dengan berteriak.
Oiwobo bahkan naik ke atas meja dan aksinya terekam kamera dan viral di media sosial.
Hotman Paris menilai aksi Oiwobo sebagai penghinaan terhadap pengadilan.
Ia meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap Firdaus Oiwobo karena dianggap mencederai proses pengadilan.
"Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik," ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV.
Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.