Naik Meja saat Sidang, Kongres Advokat Indonesia Berhentikan Tidak Hormat Firdaus Oiwobo
Pengacara Firdaus Oiwobo diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji

Tak hanya "mencolek" Otto Hasibuan, Hotman juga mencolek Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Jakarta Utara.
"Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan," ujar Hotman Paris.
Hotman mengaku sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.
Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.
Dia berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.
Baca juga: Pasca Kisruh di PN Jakut: Hotman Cari Tanah di IKN, Razman-Firdaus Oiwobo Safari ke KY hingga DPR
"Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.