Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Klaim Temukan Dugaan Modus Pemalsuan Surat oleh Kades Kohod di Kasus Pagar Laut

Bareskrim Polri mengaku menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumenSHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Klaim Temukan Dugaan Modus Pemalsuan Surat oleh Kades Kohod di Kasus Pagar Laut
Istimewa dok TNI AL
MODUS PEMALSUAN SURAT- TNI Angkatan Laut (AL) bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan membongkar pagar laut di perairan Tangerang Banten hingga Senin (27/1/2025). Bareskrim Polri mengaku menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan dan Surat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku menemukan modus operandi dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan dan Surat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.

Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Arsin dan 43 orang lainnya sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Baca juga: VIDEO Penggeledahan Rumah dan Kantor Kades Kohod Buntut Kasus Pagar Laut, 263 Berkas Disita

"Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Dia menyebut surat palsu itu digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," tuturnya. 

Rumah Arsin Digeledah

Dikutip dari Wartakotalive.com, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, di Jalan Kalibaru Kohod.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (10/2/2025) malam.

Berita Rekomendasi

Sejumlah penyidik Bareskrim Polri mulai mendatangi rumah Kades Kohod pada sekitar pukul 19.56 WIB.

Tampak ada sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin.

Baca juga: Bareskrim Sudah Periksa Kades Kohod Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Bakal Segera Tetapkan Tersangka?

Selain itu terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B-412 SIN.

Kemudian ada juga mobil Avanza berwana abu-abu dengan pelat dinas.

Lalu nampak juga sejumlah motor terpakir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan, para penyidik mengundang RT-RW setempat untuk menyaksikannya secara langsung.

Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas