Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Video MA Balik Perintahkan PN Jakut Laporkan Razman ke Organisasi Advokat: Tindak Pelanggaran Etik

MA meminta dan memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke aparat penegak hukum.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) meminta dan memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke aparat penegak hukum.

Hal ini merupakan buntut dari aksi ricuh Razman Arif Nasution dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), 

Dalam pernyataan resmi pada Senin (10/2/2025), Mahkamah Agung juga meminta Ketua PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif ke organisasi advokat yang menaunginya. (*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas