Wamen Yuliot Ungkap Kondisi Kementerian ESDM Usai Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung
Penggeledahan di kantor Ditjen Migas itu terkait dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan kinerja kementeriannya tidak terganggu pasca-penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di bagian kantor Ditjen Migas.
Ia meyakinkan semuanya masih berjalan dengan normal.
"Enggak, ini dari kementerian tetap berjalan normal. Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ujar Yuliot di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). .
Ia pun meyakinkan pihaknya siap kooperatif terkait kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung ini.
Kementerian ESDM siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Sebaliknya, semua pihak yang terlibat akan mematuhi proses hukum.
"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh kejaksaan agung, ini tentu ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," kata dia.
Baca juga: Selain Kades Kohod, Komisi III DPR Minta Polisi Periksa Oknum Pejabat Lain di Kasus Pagar Laut
Sebelumnya, penyidik Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025).
Penggeledahan di kantor Ditjen Migas itu terkait dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan dalam penggeledahan itu penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas diantaranya ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Dan dari penggeledahan itu penyidik pun menemukan sejumlah barang bukti seperti dokumen, ponsel hingga satu unit laptop.
"Direktorat penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu laptop dan empat soft file," kata Harli kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Baca juga: 70 Orang Diperiksa Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ditjen Migas ESDM Digeledah
Setelah dikumpulkan penyidik kemudian melakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 28 yang ditandatangani Direktur Penyidikan.
"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.