400 Warga Gabung Gerakan Tangkap Arsin, Antisipasi Kades Kohod Jadi Buron Kasus Pagar Laut
Warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mengantisipasi Arsin masuk DPO alias buron.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.com - Sebanyak 400 warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin.
Kelompok ini dibentuk setelah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, menghilang usai kasus pagar laut di perairan Tangerang, ramai dibicarakan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Gerakan Tangkap Arsin, Aman Rizal.
Aman menyebut gerakan ini diinisiasi sebagai antisipasi jika nantinya Arsin masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Tak hanya itu, alasan lainnya adalah warga tak lagi percaya terhadap kinerja Arsin dan Sekretaris Desa Kohod, Enjang Karta.
"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.
Baca juga: Candaan Menteri Trenggono Ditanya Kasus Pagar Laut: Sekarang kan Sudah LPG, Masa Ditanya Lagi?
Lebih lanjut, Aman menduga ada pihak yang melindungi Arsin.
Sebab, kata Aman, ia dan warga Desa Kohod lainnya pernah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tapi tak digubris.
Ia juga menyebut Arsin saat ini sudah tidak berada di Desa Kohod.
Padahal, proses hukum sedang berjalan, sedangkan Arsin diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ataupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saat ini, Arsin tidak diketahui keberadaannya. Padahal proses hukum sedang berjalan," ujarnya.
Keberadaan Arsin juga tak diketahui Kuasa Hukumnya, Yunihar.
Bahkan, Yunihar blak-blakan mengaku dirinya justru masih mencari keberadaan Arsin.
Ia menduga Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat penggeledahan terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.