Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Efisiensi Anggaran dan Pelantikan Deddy Corbuzier, Pengamat: Ubur-ubur Ikan Lele

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan di tengah seruan efisiensi anggaran Presiden Prabowo dinilai sakiti perasaan rakyat.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Efisiensi Anggaran dan Pelantikan Deddy Corbuzier, Pengamat: Ubur-ubur Ikan Lele
Instagram/@dc.kemhan
PELANTIKAN STAFSUS MENHAN - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus, Selasa (11/2/2025). Pelantikan Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) di tengah instruksi efisiensi anggaran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dinilai menyakiti perasaan rakyat. 

Adapun diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi satu dari sejumlah pos yang tidak menjadi sasaran efisiensi anggaran.

Pelantikan Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan), Selasa (11/2/2025).

Deddy Corbuzier menjabat Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik dipimpin langsung oleh Menhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin.

Deddy Corbuzier dilantik bersama lima nama lainnya yang juga menjabat stafsus maupun asisten khusus Menhan.

Enam orang yang dilantik ialah:

  1. Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan
  2. Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara
  3. Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (Deddy Corbuzier) sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
  4. Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  5. Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan.
  6. Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.

Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran

Diketahui, efisiensi atau pemotongan anggaran merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pimpinan kementerian dan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran.

Berita Rekomendasi

Efisiensi itu berlaku pada belanja operasional dan non operasional.

Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Tetapi, kebijakan efisiensi anggaran ini tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

Sehingga, anggaran yang mereka dapatkan mereka tetap sesuai alokasi dalam APBN 2025.

Baca juga: VIDEO Hasto Pastikan Kepala Daerah PDIP Selaras dengan Prabowo: Efisiensi Anggaran hingga MBG

Kementerian/Lembaga yang Tidak Terdampak Efisiensi

Dilansir KompasTV, Senin (10/2/2025), berikut ini kementerian dan lembaga yang tidak terdampak efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025:

  1. Kementerian Pertahanan (Kemenhan): Rp 166,26 Triliun
  2. Badan Gizi Nasional (BGN): Rp 71 Triliun
  3. Kejaksaan Agung (Kejagung): Rp 24,38 Triliun
  4. Mahkamah Agung (MA): Rp 12,68 Triliun
  5. Badan Intelijen Negara (BIN): Rp 7,05 Triliun
  6. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp 6,69 Triliun
  7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp 6,15 Triliun
  8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp 2,47 Triliun
  9. Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp 2,45 Triliun
  10. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp 1,26 Triliun
  11. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp 969 Miliar
  12. Mahkamah Konstitusi (MK): Rp 611 Miliar
  13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Rp 354 Miliar
  14. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf): Rp 279 Miliar
  15. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam): Rp 268 Miliar.

Pendapat Pengamat

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira melihat efisiensi anggaran pemerintah terkait belanja seremonial, Alat Tulis Kantor (ATK), hingga sewa kendaraan merupakan langkah positif untuk tingkatkan ruang fiskal.

"Misalnya soal belanja rapat dan seminar memang bisa digantikan dengan rapat online, jauh lebih murah dan efektif," ujar Bhima saat dihubungi Tribunnews, Selasa (28/1/2025).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas