Hasil Penggeledahan Rumah Kades Kohod Terkait Pagar Laut Tangerang: Polisi Sita Alat Pemalsu Dokumen
Dari penggeledahan di Rumah Kades Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang, polisi menyita barang bukti berupa dokumen dan alat pemalsu dokumen
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin yang berada di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) kemarin.
Diketahui, penggeledahan ini dilakukan Bareskrim Polri karena Arsin diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pihaknya menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan rumah Kades Kohod ini.
Di antaranya adalah alat yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dokumen.
"Adapun yang disita adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan."
"Alat yang digunakan untuk membuat surat palsu, dan dokumen lain yang digunakan untuk membantu melakukan pemalsuan,” kata Djuhandhani, dilansir Kompas TV, Rabu (12/2/2025).
Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga turut menyita beberapa dokumen.
Namun Djuhandhani tak mengungkap lebih lanjut tentang apa dokumen yang disita tersebut.
"Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kita sita," ungkap Djuhandhani.
Status Kades Kohod Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Usai Penggeledahan
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Arsin sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi usai dilakukan penggeledahan.
Baca juga: Terungkap Mobil Civic Kades Kohod Tunggak Pajak 4 Tahun Lebih, Mobil Rubicon Ternyata Masih Kredit
“Masih sebagai saksi, penggeledahan kemarin benar sudah dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri, ada di kediaman (Arsin) dan di kantor kepala desa Senin (10/2/2025) malam,” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Terkait sejumlah alat bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan akan diuji melibatkan tim teknis pakar ahli.
Hal itu agar proses penyidikan kasus ini lebih profesional.
Trunoyudo memastikan penyidikan dilakukan secara kolaboratif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.