Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hasil Penggeledahan Rumah Kades Kohod Terkait Pagar Laut Tangerang: Polisi Sita Alat Pemalsu Dokumen

Dari penggeledahan di Rumah Kades Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang, polisi menyita barang bukti berupa dokumen dan alat pemalsu dokumen

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Hasil Penggeledahan Rumah Kades Kohod Terkait Pagar Laut Tangerang: Polisi Sita Alat Pemalsu Dokumen
TribunTangerang.com/Nurma Hadi
RUMAH KADES DIGELEDAH - Bareskrim Mabes Polri juga turut menggeledah rumah Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, di Jalan Kali Baru, Pakuhaji, Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025). Terlihat satu unit mobil Honda Civic putih terparkir di halaman rumah Kades Arsin. Dari penggeledahan di Rumah Kades Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang, polisi menyita barang bukti berupa dokumen dan alat pemalsu dokumen 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin yang berada di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) kemarin.

Diketahui, penggeledahan ini dilakukan Bareskrim Polri karena Arsin diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pihaknya menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan rumah Kades Kohod ini.

Di antaranya adalah alat yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dokumen.

"Adapun yang disita adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan."

"Alat yang digunakan untuk membuat surat palsu, dan dokumen lain yang digunakan untuk membantu melakukan pemalsuan,” kata Djuhandhani, dilansir Kompas TV, Rabu (12/2/2025).

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga turut menyita beberapa dokumen.

Berita Rekomendasi

Namun Djuhandhani tak mengungkap lebih lanjut tentang apa dokumen yang disita tersebut.

"Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kita sita," ungkap Djuhandhani.

Status Kades Kohod Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Usai Penggeledahan

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Arsin sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi usai dilakukan penggeledahan.

Baca juga: Terungkap Mobil Civic Kades Kohod Tunggak Pajak 4 Tahun Lebih, Mobil Rubicon Ternyata Masih Kredit

“Masih sebagai saksi, penggeledahan kemarin benar sudah dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri, ada di kediaman (Arsin) dan di kantor kepala desa Senin (10/2/2025) malam,” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Terkait sejumlah alat bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan akan diuji melibatkan tim teknis pakar ahli.

Hal itu agar proses penyidikan kasus ini lebih profesional.

Trunoyudo memastikan penyidikan dilakukan secara kolaboratif.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas