Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Pemprov Jawa Tengah, Cek Syaratnya

Berikut ini syarat mendaftar mudik gratis lebaran 2025 dari Pemprov Jawa Tengah bagi warga ber-KTP Jateng yang ada di Jabodetabek menuju Jawa Tengah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Pemprov Jawa Tengah, Cek Syaratnya
Instagram/@penghubungjateng
MUDIK GRATIS LEBARAN - Foto ini diambil pada Rabu (12/2/2025) dari publikasi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, memperlihatkan poster program mudik gratis lebaran 2025 bagi warga ber-KTP Jateng di Jabodetabek. Simak syarat dan link pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka program mudik gratis untuk libur lebaran Idul Fitri tahun 2025.

Pendaftaran mudik gratis lebaran 2025 dari Pemprov Jateng akan dibuka pada 24 Februari 2025 (bus) dan 3 Maret 2025 (kereta api).

Program ini diperuntukkan bagi warga Jateng yang berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). 

Syarat utama bagi yang ingin mendaftar program ini adalah warga Jateng yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah.

Bagi warga yang memiliki KTP non-Jateng juga dapat mendaftar program mudik gratis ini, namun diutamakan warga ber-KTP Jateng.

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov Jateng

  1. Moda transportasi bus: 24 Februari 2025 mulai pukul 12.00 WIB
  2. Moda transportasi kereta api: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB.

*) Pendaftaran akan dibuka hingga kuota terpenuhi.

Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov Jateng

  1. Diutamakan KTP/kelahiran Jawa Tengah bagi ketua kelompok/kepala keluarga
  2. Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
  3. Bagi calon pemudik kereta, terdaftar perekaman pengenalan wajah (face recognition) setiap stasiun atau melalui aplikasi Access by KAI
  4. Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas, dll
  5. Pelajar/mahasiswa dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus
  6. Penyandang disabilitas dan lansia (berusia di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kementerian Perhubungan akan Gelar Mudik Gratis Periode Lebaran 2025 

Dokumen yang Diunggah

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  2. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok 
  3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contohnya, foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll 
  4. Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan dapat terbaca jelas.

Link pendaftaran mudik gratis lebaran 2025 Pemprov Jawa Tengah klik di sini.

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov Jateng

1. Armada Bus

  • Hari/Tanggal: Rabu, 26 Maret 2025
  • Lokasi keberangkatan: Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur
  • Waktu: Dimulai daftar ulang pukul 7.00 WIB.

2. Armada Kereta Api

  1. KA Jaka Tingkir
    • Hari/Tanggal: Kamis, 27 Maret 2025
    • Stasiun keberangkatan dan tujuan: Stasiun Pasar Senen – Solo Balapan
    • Waktu: 11.50 WIB
  2. KA Tawang Jawa
    • Hari/Tanggal: Kamis, 27 Maret 2025
    • Stasiun keberangkatan dan tujuan: Stasiun Pasar Senen – Semarang Poncol
    • Waktu: 18.25 WIB.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas