Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pasangan Suami Istri Aniaya 2 ART karena Dinilai Tidak Cekatan, Korban Luka di Bibir dan Kepala

Pasangan suami istri, AP dan AM, diduga kesal sehingga memukuli dua asisten rumah tangga (ART) karena dinilai kurang cekatan dalam bekerja.

Penulis: Erik S
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pasangan Suami Istri Aniaya 2 ART karena Dinilai Tidak Cekatan, Korban Luka di Bibir dan Kepala
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MAJIKAN SIKSA ART - Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial AP dan AM karena diduga menganiaya tiga asisten rumah tangga (ART) di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/2/2025) malam. Ketiga korban mengaku dipukul dan ditendang pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri, AP dan AM, diduga kesal sehingga memukuli dua asisten rumah tangga (ART) karena dinilai kurang cekatan dalam bekerja.

Kedua ART tersebut diketahui berinisial EJ dan K. Keduanya dianiaya menggunakan gantungan jemuran dan tangan mereka.

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat, menjelaskan majikannya ingin ART-nya itu bekerja dengan sigap. 

"Maunya mereka, namanya di rumah harus sigap atau apa lah. Maunya bersih-bersih atau cekatan. Tapi, tidak sesuai dengan keinginan majikannya mungkin," ucap Gerhard, Rabu (12/2/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, kedua ART mengalami luka-luka, termasuk bibir pecah, serta lebam di pundak dan kepala. Kasus ini terungkap setelah salah satu ART berhasil melarikan diri dari tindakan kekerasan pada hari Senin (10/2/2025).

ART yang melarikan diri segera meminta pertolongan kepada warga dan ketua RT setempat. Ketua RT setempat kemudian mengantarkan ART tersebut ke Polsek Kelapa Gading untuk membuat laporan.

Berita Rekomendasi

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku.

Saat ini, kasus penganiayaan ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Warga dan ketua RT setempat segera mengantarkan kedua ART tersebut ke Polsek Kelapa Gading untuk membuat laporan.

Menanggapi laporan itu, polisi langsung menuju lokasi kejadian dan menyelamatkan ART lainnya, serta menangkap kedua terduga pelaku.

Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti kuat adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh AP dan AM terhadap para ART.

"Ya, udah kami proses. Kemudian, dari rekaman CCTV kami memang temukan fakta-fakta itu," tambah Jabat.

Setelah dimintai keterangan, para ART mengaku telah sering mendapatkan perlakuan kasar dari AP dan AM. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas