Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kortas Tipidkor Buka Peluang Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri  

Kortas Tipidkor Bareskrim buka peluang ambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kortas Tipidkor Buka Peluang Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri   
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KASUS FIRLI BAHURI - Kakortas Tipidkor, Irjen Cahyono Wibowo (Kiri) dan Wakakortas Tipidkor Brigjen Arief Adiharsa (Kanan) memberikan keterangan soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Dalam hal ini, pihaknya membuka peluang mengambil alih kasus tersebut. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini setelah kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya hingga kini belum terdengar lagi perkembangannya usai Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji bakal menyelesaikan kasus itu dengan cepat.

“Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.

“Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.

“Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.

Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas. Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.

Berita Rekomendasi

“Secara kualitas gitu ya, saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat, alat buktinya juga punya kualitas yang baik sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” imbuhnya.

 

Janji Kapolda Metro Jaya

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa kasus pemerasan menyeret eks pimpinan KPK Firli Bahuri secepatnya akan dituntaskan. 

Ia menyebut kasus tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua bulan lagi. 

"Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini hutang saya," kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

Baca juga: Firli Bahuri Sudah 14 Bulan Berstatus Tersangka, 3 Kali Kapolda Berjanji Tuntaskan, Apa Kendalanya?

Kemudian diterangkannya penuntasan kasus tersebut juga sudah didiskusikan. 

"Dari diskusi kita terakhir, sudah satu minggu. Bahwa ini memang konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan," terangnya. 

Lanjut Karyoto petunjuk sudah didapat untuk menuntaskan perkara tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas