Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ombudsman RI: Transformasi Digitalisasi Harus Merata di Daerah Usai Terbitnya Permendagri 7/2024

Digitalisasi pelayanan publik merupakan kebutuhan bagi masyarakat saat ini danmenuntut adanya perubahan dan pergeseran cara hidup sebagai warga negar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ombudsman RI: Transformasi Digitalisasi Harus Merata di Daerah Usai Terbitnya Permendagri 7/2024
HandOut/IST
DISKUSI PUBLIK - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto jadi pembicara dalam Diskusi Publik dengan tema Transformasi Layanan Publik Digital yang Merata di Daerah: Impelementasi Strategis Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi EKonomi dan Perbankan Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara, pada Kamis (13/2/2025) di Aula Kementerian Pemuda dan Olahraga. 

Hery mendukung dan berharap dari pihak Pemerintah Pusat, khususnya Kemendagri untuk terus memberikan literasi dan edukasi terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 ini, tidak saja kepada kalangan swasta tapi juga kepada pemerintah daerah, sehingga dapat mempercepat pengembangan transfromasi digital yang merata di seluruh Indonesia.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan turut mendukung pemerataan transformasi digital pelayanan publik.

 “Siap atau tidak siap, suka tidak suka, kita sudah menerapkan transformasi digital, dimulai ketika pandemi Covid tahun 2020 silam. Penyesuaian bekerja dengan berbagai cara khususnya daring.” Ujarnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memaparkan ketentuan-ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah setelah berlakunya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Besaran sewa, jangka waktu pinjam pakai Barang Milik Daerah, penghitungan Barang Milik Daerah, indikator kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah, dan pasal-pasal lainnya yang mengatur ketentuan Barang Milik Daerah.

Dalam diskusi ini juga hadir dari pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

General Deputy Chairman APJATEL Ariz Azhar Harahap memberikan pemaparan peran infrastruktur fiber optic dalam mendukung transformasi digital.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, untuk mempercepat tranformasi digital dibutuhkan ketahanan infrastruktur jaringan telekomunikasi. 

Untuk itu diperlukannya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat saling berkolaborasi aktif dalam mendukung infrastruktur jaringan telekomunikasi, mulai dari pemerintah dengan kebijakan-kebijakannya, asosiasi, masyarakat dan pelaku industri untuk dapat saling bersinkron satu visi dalam memajukan transformasi digital Indonesia.

Baca juga: Cek Kelancaran Jaringan Telekomunikasi di Pantura, Wamen Komdigi Naik Kereta Api ke Karawang

Turut hadir dalam diskusi ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Asisten Ombudsman RI Rahmah Wijayanti, Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI Syamsul Qomar, General Deputy Chairman APJATEL Ariz Azhar Harahap, Kabid. PSUK Bina Marga DKJ Syamsul Bakhri, serta diikuti oleh 5 dinas terkait se-Jabodetabek, yaitu Dinas Kominfo, Bina Marga, Pekerjaan Umum, Dispenda, dan PTSP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas