Profil Ferdy Sambo, Eks Jenderal yang Tembak Anak Buah, Anaknya Tuai Kritik usai Unggah Foto Lama
Simak profil Ferdy Sambo yang kembali viral gara-gara postingan anaknya, Trisha, yang singgung soal ayahnya agar cepat pulang
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan Ferdy Sambo? Petinggi polisi yang gegerkan masyarakat Indonesia setelah tembak anak buah hingga meninggal dunia ini kembali menyita perhatian.
Nama Ferdy Sambo kembali mencuat usai viral di media sosial lewat postingan sang anak, Trisha Eungelica.
Di ulang tahunnya yang ke-52, mantan jenderal polisi ini tak bisa merayakannya dengan keluarga.
Hal ini dikarenakan Ferdy Sambo masih mendekam di balik jeruji besi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat dengan vonis hukuman penjara seumur hidup, dilansir Tribun Medan.
Melalui postingan yang diunggah Trisha pada Minggu (9/2/2025), anak Ferdy Sambo tersebut menuliskan doa panjang untuk sang ayah.
Trisha juga menyinggung soal ayahnya agar cepat pulang.
Sontak saja, postingan yang berisi foto-foto lama tersebut banjir kritik dan hujatan netizen.
Banyak yang menganggap Trisha tidak berempati dengan keluarga Brigadir Yosua.
Trisha diingatkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ayahnya, Ferdy Sambo.
Lantas siapa Ferdy Sambo sebenarnya ?
Berikut Tribunnews rangkum tentang profil Ferdy Sambo, mantan jenderal polisi yang divonis hukuman seumur hidup usai tembak mati anak buah dan kini anaknya tuai kritik gara-gara postingannya:
Baca juga: Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Ferdy Sambo atau yang dulunya dikenal dengan Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dulunya adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo dulunya adalah seorang Inspektur Jenderal atau Irjen atau jenderal bintang 2.
Ferdy Sambo tercatat menduduki posisi sebagai Kadiv Propam Polri sejak tahun 2020 sampai tahun 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.