Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggaran Tersisa Rp 4,41 Triliun, BRIN Hapus Fasilitas Pimpinan Hingga Survei Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghapus seluruh fasilitas bagi pimpinan serta survei nasional sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggaran Tersisa Rp 4,41 Triliun, BRIN Hapus Fasilitas Pimpinan Hingga Survei Nasional
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko di kantor BRIN, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Ia mengungkap 8 strategi lembaganya menghadapi efisiensi anggaran 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghapus seluruh fasilitas bagi pimpinan serta survei nasional sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran tahun 2025.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan kebijakan ini diambil setelah BRIN mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,42 triliun dari total pagu awal Rp 5,84 triliun.

"Fokus efisiensi anggaran BRIN tahun 2025 itu kami fokuskan pada penghapusan perjalanan dinas ke luar negeri, kecuali atas pembiayaan pengundang tentu saja," kata Handoko dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dia menjelaskan, dengan adanya pemangkasan, anggaran BRIN yang semula Rp 5,84 triliun kini tersisa Rp 4,41 triliun.

"BRIN dikenakan rekonstruksi efisiensi belanja sebesar Rp 1,429 atau 24,46 persen dari total pagu BRIN untuk tahun anggaran 2025," ucap Handoko.

Baca juga: Anggaran Kemhan dan TNI Kena Pangkas Rp 26,9 Triliun, DPR Setuju, Bagaimana Reaksi Para Jenderal?

Handoko pun merinci delapan langkah efisiensi anggaran BRIN tahun 2025 antara lain.

Pertama, penghapusan perjalanan dinas luar negeri, kecuali yang dibiayai oleh pihak pengundang atau mobilitas riset yang sangat selektif.

Berita Rekomendasi

Kedua, penghapusan seluruh fasilitas bagi pimpinan, termasuk Kepala BRIN hingga seluruh jajaran pimpinan di lingkungan BRIN.

Baca juga: Polri Pangkas Anggaran Rp20,5 Triliun, Komjen Wahyu Hadiningrat: Di Luar Belanja Pegawai

Ketiga, penghapusan seluruh paket rapat dan konsumsi, baik dalam kegiatan internal maupun eksternal.

Keempat, pembatasan signifikan perjalanan dinas dalam negeri, kecuali yang dibiayai oleh pihak pengundang.

Kelima, penghapusan pameran dan kegiatan seremonial, kecuali jika didanai oleh mitra kerja sama.

Keenam, penyesuaian standar bea masukan internal untuk seluruh aktivitas di BRIN.

Ketujuh, penyesuaian layanan dan jasa oleh pihak ketiga guna menekan biaya operasional.

Kedelapan, penghapusan seluruh survei nasional dalam tahun anggaran ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas