Apakah Bantuan KIP Kuliah Ikut Kena Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasan Kemendiktisaintek
Kemendiktisaintek memastikan bahwa anggaran beasiswa KIP Kuliah dipastikan aman tidak terkena efisiensi anggaran pemerintah.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan bahwa anggaran beasiswa dipastikan aman.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dipangkas karena dampak efisiensi anggaran.
Mengenai hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).
Satryo mengatakan KIP kuliah pagu awalnya Rp14,698 triliun (Rp14.698.109.754).
Kemudian, saat efisiensi oleh Ditjen Anggaran, angkanya menjadi sebesar Rp1,310 triliun (Rp1.310.849.475) atau sembilan persen.
Ia pun mengusulkan anggaran itu untuk dikembalikan.
"Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” terang Satryo, Rabu.
Selain KIP Kuliah, beberapa program ini juga tidak kena efisiensi anggaran, di antaranya adalah BPI, serta berbagai beasiswa bagi dosen dan mahasiswa dalam maupun luar negeri.
Adapun alasan KIP Kuliah tidak terkena efisiensi anggaran adalah karena saat ini penerimanya ada sebanyak 663.821 dari 844.174 mahasiswa on going.
Apabila dilakukan efisiensi, tidak dapat dibayarkan pada 2025 ini.
Karena itu, sebanyak 663.821 penerima KIP Kuliah itu bisa terancam putus kuliah.
Baca juga: 8 Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk? Cek di Sini
Selain itu, bisa terjadi tidak adanya mahasiswa baru penerima KIP Kuliah tahun 2025 yang pada tanggal 4 Februari 2025 lalu telah dibuka pendaftarannya.
Jika ada efisiensi, hal tersebut menunjukkan pemerintah gagal memutus rantai kemiskinan dengan ditiadakannya penerimaan KIP Kuliah.
Putusnya studi dan tidak adanya penerima mahasiswa baru berpotensi membuat gagal adanya sarjana pertama dari keluarga miskin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.