Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK bagi Tenaga Honorer Imbas Efisiensi 

Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak ada PHK bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara imbas efisiensi anggaran.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK bagi Tenaga Honorer Imbas Efisiensi 
Tribunnews.com/Fersianus Waku
EFISIENSI ANGGARAN KEMENTERIAN - Konferensi pers Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Sri Mulyani memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara imbas efisiensi anggaran. (Fersianus Waku/Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara imbas efisiensi anggaran.

Penegasan ini disampaikan Sri Mulyani merespons berita yang beredar mengenai adanya PHK akibat efisiensi.

"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada keberlanjutan tenaga honorer.

"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait langkah efisiensi tersebut agar tidak mengganggu belanja untuk tenaga honorer.

"Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," tutur Sri Mulyani.

Baca juga: Gus Ipul Pastikan Efisiensi Anggaran Kemensos 2025 Tak Ganggu Layanan Publik

Rekomendasi Untuk Anda

Efisiensi ini diketahui atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas