Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dalih Tak Tahu Birokrasi, Arsin Bantah Jadi Dalang Terbitnya Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Arsin berdalih terbitnya sertifikat pagar laut di Tangerang lantaran minimnya pengetahuannya soal birokrasi. Ada pihak ketiga yang menjadi aktor utama

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dalih Tak Tahu Birokrasi, Arsin Bantah Jadi Dalang Terbitnya Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Tribuntangerang.com/ Nurmahadi
ARSIN MUNCUL KE PUBLIK - Arsin, Kades Kohod (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025). Terungkap keberadaannya saat rumah digeledah Bareskrim. Arsin berdalih terbitnya sertifikat pagar laut di Tangerang lantaran minimnya pengetahuannya soal birokrasi. Ada pihak ketiga yang menjadi aktor utama 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah dianggap menghilang saat Bareskrim Polri menggeledah rumahnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul ke publik pada Jumat (14/2/2025) kemarin.

Dia bersama kuasa hukumnya Yunihar menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait sengkarut pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Yunihar berdalih bahwa kliennya juga menjadi korban dalam sengkarut kasus pagar laut tersebut.

Sehingga, katanya, Arsin bukanlah aktor intelektual dalam terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.

Yunihar berdalih Arsin menjadi korban karena minimnya pengetahuan soal birokrasi sehingga percaya saja terhada dua sosok berinisial SP dan C.

Ia mengatakan SP dan C adalah pihak ketiga yang datang kepada Arsin pada pertengahan tahun 2022 lalu yang menawarkan jasa peningkatan hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga menjadi sertifikat.

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi, dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," kata Yunihar dalam konferensi pers di kediaman Arsin di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip dari Tribun Tangerang.

Berita Rekomendasi

"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Arsin pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi buntut terbangunnya pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang.

Baca juga: Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Ia menegaskan tidak ingin hal tersebut terjadi. 

"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," kata dia.

"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod dan serta seluruh warga negara Indonesia," tambahnya. 

Senada dengan kuasa hukumnya, Arsin berdalih turut menjadi korban atas pihak ketiga tersebut yaitu SP dan C.

Dia juga mengeklaim terbangunnya pagar laut di pesisir Tangerang buntut ketidakhati-hatiannya dalam menjalankan pelayanan publik di Desa Kohod.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas