Anggaran Retreat Kepala Daerah Full Pakai APBN, yang Telanjur Transfer dari APBD akan Dikembalikan
Anggaran retreat kepala daerah sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan retreat kepala daerah terpilih yang akan digelar di kompleks Akmil Magelang, Jawa Tengah, tidak memakai dana dari APBD.
Anggaran retreat sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Seperti Retreat Menteri, Retreat Kepala Daerah Terpilih Bakal Digelar di Akmil 21-28 Februari 2025
"APBN. Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Awalnya dalam surat edaran Kemendagri memang biaya retreat dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD lalu ditransfer ke PT Lembah Tidar sebagai pengelola lokasi retreat.
Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ/ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025, disebutkan bahwa retret kepala daerah bakal dibiayai secara cost sharing atau dengan sistem pembagian biaya.
Salah satu sumber pembiayaannya adalah APBD.
Setiap kepala daerah harus menyetor tarif akomodasi dan konsumsi untuk orientasi selama satu pekan itu sebesar Rp 2.750.000 x 8 hari.
Selain akomodasi dan konsumsi, dana yang ditanggung oleh APBD itu berupa biaya transportasi, pakaian, dan obat-obatan.
Belakangan surat itu direvisi dan dipastikan anggaran menggunakan dana Kemendagri.
Baca juga: Wacana Retreat, Seberapa Pentingkah Bagi Kepala Daerah?
Prasetyo juga menegaskan PT Lembah Tidar bukan milik kader Gerindra seperti yang belakangan beredar. Lahan itu tetap milik Akademi Militer.
"Enggak, itu hanya yang mengelola. Jadi waktu itu kan yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer," jelas dia.
Karena itu, politikus Gerindra itu menegaskan tidak ada transfer apa pun dari daerah kepada PT Lembah Tidar untuk kegiatan retreat kepala daerah.
"Harusnya tidak ada, semua dari Kemendagri," ucap dia.

Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya sebelumnya menegaskan bahwa kepala daerah yang terlanjur mentransfer uang orientasi atau retret yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dikembalikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.