Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemerintah Diminta Tidak Memotong Anggaran Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Daerah

Terutama untuk infrastruktur jalan, Irigasi, jembatan karena merupakan penunjang program swasembada pangan serta memberikan efek ekonomi

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pemerintah Diminta Tidak Memotong Anggaran Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Daerah
handout
IRIGASI - Foto Ilustrasi saluran irigasi pertanian. Pemerintah diminta tidak memotong anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Daerah dalam program efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, terutama untuk pembangunan jalan dan irigasi di daerah. 

Pemerintah Diminta Tidak Memotong Anggaran Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Daerah
 
Malvyandie Malvyandie/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) meminta anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Daerah tidak dipotong dalam program efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Terutama untuk infrastruktur jalan, irigasi, jembatan karena merupakan penunjang program swasembada pangan serta memberikan efek ekonomi paling tinggi termasuk daya tarik bagi investor dalam negeri dan luar negeri.

Ketua Badan Pengurus Pusat Hipka, Ato' Ismail mengatakan, Program DAK Infrastruktur membuka lapangan kerja bagi sarjana teknik, pekerja konstruksi dan menghidupkan pengusaha kecil menengah di bidang konstruksi.

"Hipka mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo dan mendukung Asta Cita serta mendukung efisiensi anggaran negara untuk program kurang bermanfaat seperti alat tulis kantor dan perjalanan dinas yang berlebihan," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/2/2025).

Hipka menyarankan kepada pemerintah agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) diberikan hanya kepada orang orang miskin demi keadilan dan APBN yang tepat sasaran seperti yang dilakukan negara kaya seperti Tiongkok dan Jepang.

Ato' berharap pemerintah mengoptimalisasi pajak sebesar 5 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia karena data dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mencatat PDB per kapita Indonesia pada 2024 sebesar USD4,98 triliun atau sekitar Rp80 ribu triliun.

Berita Rekomendasi

Namun, sambungnya, penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp1.932,4 triliun atau sekitar 2.4155 persen dari PDB .

"Hipka berharap pemerintah meminimalisir program tax holiday bagi investor pertambangan dan sumber daya alam lain serta investasi lainnya sehingga ada optimalisasi penerimaan negara untuk membiayai belanja negara dan pembiayaan negara," katanya,

"Kami juga meminta pemerintah membuat peta jalan (road map) dalam menciptakan 5 persen penduduk Indonesia yakni sekitar 14 juta orang  jadi pengusaha menengah yang memiliki komitmen untuk membayar pajak 10 persen dari omzet sehingga ada potensi pajak sekitar Rp20 ribu triliun," pungkasnya.

Kebijakan efisiensi anggaran

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam Inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas