Ramai Tagar 'KaburAjaDulu' di Media Sosial, Menteri Widiyanti: Di Indonesia Saja Jangan Kabur
#KaburAjaDulu muncul lantaran kondisi perekonomian serta politik di Indonesia belakangan dinilai sedang kacau.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana merespons ramainya tagar #KaburAjaDulu yang sedang menggema di media sosial. Tagar #KaburAjaDulu ramai di media sosial, khususnya X(twitter), di mana dalam tren ini berisikan ajakan pindah dari Indonesia ke luar negeri.
Baca juga: Menpar Widiyanti: Kota Tua Jakarta Miliki Nilai Strategis, Setiap Tahunnya Dikunjungi 2 Juta Orang
#KaburAjaDulu muncul lantaran kondisi perekonomian serta politik di Indonesia belakangan dinilai sedang kacau. Widiyanti meminta agar masyarakat tidak kabur dan tetap di Indonesia saja berjalan-jalan dan berwisata.
"Jalan-jalan di Indonesia saja, jangan kabur," katanya secara singkat, ketika ditemui di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (16/2/2025).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) juga telah merespons ramainya kampanye #KaburAjaDulu. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk bekerja di luar negeri.
"Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara namun yang perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman," ujar Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025) lalu.
Baca juga: Tagar KaburAjaDulu Menggema, Kemlu RI Ingatkan WNI Ikuti Prosedur yang Legal dan Aman
Judha mengingatkan agar masyarakat yang berniat mencari rezeki di luar negeri tidak menjadi korban online scam atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Di media sosial banyak dorongan untuk pergi ke luar negeri, tetapi jika dilakukan tanpa prosedur yang aman, justru bisa berujung pada kasus online scam atau perdagangan manusia," tegasnya.
Menurut Judha, saat ini banyak perusahaan ilegal yang menawarkan pekerjaan kepada warga negara Indonesia tanpa legalitas yang jelas.
Oleh karena itu, calon pekerja migran harus memastikan kredibilitas perusahaan dan legalitas penyalur tenaga kerja sebelum berangkat.
Baca juga: Menpar Optimistis Capaian Kinerja Pariwisata 2024 Lampaui Realisasi Tahun Sebelumnya
"Banyak yang ditawari kerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tanpa kontrak yang jelas sejak awal. Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti prosedur yang benar agar tidak menjadi korban," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.