Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun Pastikan Razman dan Firdaus Oiwobo Bukan Alumni Kampus Mereka
Dr. Murtiman angkat bicara menanggapi kisruh latar belakang pendidikan pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.
Penulis: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Rektor III Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Murtiman angkat bicara menanggapi kisruh latar belakang pendidikan pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.
Murtiman memastikan, Razman tidak ditemukan dalam daftar mahasiswa maupun alumni Universitas Ibnu Chaldun.
Ia menegaskan, kabar viral yang menyebut Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai alumni dari institusi tersebut, tidak benar.
Murtiman menegaskan bahwa Firdaus Oiwobo tidak terdaftar baik sebagai mahasiswa maupun alumni di Universitas Ibnu Chaldun.
"Setelah kami cek, Firdaus tidak terdaftar di tempat kami, baik sebagai mahasiswa maupun alumni," ujar Murtiman, seperti dikutip dari Youtube Unlocked pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Hal serupa juga berlaku untuk Razman Nasution.
"Kalau abang R sendiri (Razman), setelah kita melakukan pengecekan emang tidak ada terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini," tambahnya.
Murtiman menekankan bahwa pihak universitas tidak pernah mengeluarkan ijazah untuk kedua orang tersebut.
"Kami tidak pernah mengeluarkan ijazah untuk nama F dan R ini," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa universitas tidak sembarangan dalam menerbitkan ijazah, terutama untuk mahasiswa yang kuliah di tempat lain. "Semua kami laporkan ke DIKTI," tambahnya.
Apakah ada sanksi bagi mereka yang terbukti menggunakan ijazah palsu?
Sebagai informasi, perbuatan ini bisa termasuk dalam kategori kejahatan pemalsuan surat.
Mereka yang terlibat, berisiko untuk dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang melarang penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, mencakup pembuatan, penerbitan, dan penggunaan ijazah serta gelar akademik palsu.
Bermula kisruh di pengadilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.