Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Berperan Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, AMTI: IHT Serap Tenaga Kerja

Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi salah satu pilar penting perekonomian Indonesia. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Berperan Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, AMTI: IHT Serap Tenaga Kerja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SERAP TENAGA KERJA - Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). AMTI mengatakan bahwa IHT telah menjadi penopang ekonomi nasional saat ini.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi salah satu pilar penting perekonomian Indonesia. 

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI), I Ketut Budhyman, yang mengatakan bahwa IHT telah menjadi penopang ekonomi nasional saat ini. 

Dirinya menyoroti bagaimana penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau yang menyumbang lebih besar dibanding industri lain. 

"IHT itu kan menyerap tenaga kerja, padat karya, padat modal, investasi, dan lain-lain. Jadi memang IHT ini menyumbang signifikan ke negara hampir 9-10 persen, harusnya dilindungi dengan peraturan yang berimbang," ujar Budhyman melalui keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

Budhyman menambahkan, IHT menjadi salah satu sektor strategis yang melibatkan sekitar 6 juta orang, termasuk 1,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, serta pekerja dan pedagang. 

Dengan kontribusi ekonomi yang besar, IHT berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan. 

"IHT menyumbang 200 triliun kepada ekonomi, itu kalau dilindungi, diperlakukan sama dengan industri lain, semua berhak punya penghidupan yang layak,” jelas Budhyman.

Berita Rekomendasi

Namun, kebijakan yang membatasi ruang gerak IHT secara eksesif dinilai dapat berdampak buruk terhadap upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. 

Menurut Budhyman, kebijakan harus dibuat dengan prinsip keadilan dan keseimbangan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi tenaga kerja dan perekonomian nasional. 

"Umpamanya industri rokok turun, kan ini berdampak pada tenaga kerja, ini berarti kontra produktif terhadap upaya pemerintah meningkatkan ekonomi 8%," tutur Budhyman.

Sementara itu, ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan bahwa IHT telah lama menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. 

Esther secara khusus menyebut bahwa IHT selama ini menjadi kontributor utama dalam penerimaan cukai secara nasional. 

"Karena IHT jadi backbone penerimaan cukai, jadi menurut saya memang sudah jelas kontribusi IHT bagi pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Menurut Esther, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang tepat agar IHT dapat berperan optimal di tengah ketidakpastian ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus, pada batasan tertentu, tidak akan menaikkan penerimaan negara, tetapi justru menurunkan penerimaan. 

"Di mana kondisi penjualan sulit, kalau cukai naik, malah mereka melakukan efisiensi (layoff) tenaga kerja, malah ada pengangguran, malah mengurangi pertumbuhan ekonomi,” tambah Esther.

Esther berharap sektor padat karya seperti IHT bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui kebijakan yang seimbang guna memastikan keberlanjutannya serta kontribusinya bagi perekonomian. 

Dirinya menekankan bahwa sektor ini setidaknya dapat menyerap tenaga kerja lebih maksimal.

Baca juga: Targetkan Pertumbuhan 8 Persen, Pemerintah Diminta Dukung Sektor Padat Karya

"Perekonomian kan lagi lesu. Paling tidak, IHT ini bisa menampung tenaga kerja lebih banyak," pungkasnya. 

Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas