Demo Mahasiswa: Tolak Pemotongan Anggaran Pendidikan Hingga RUU tentang Kejaksaan, TNI dan Polri
Sepanjang hari Senin (17/2/2025), telah terjadi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta dan beberapa tempat.
Penulis: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang hari Senin (17/2/2025), telah terjadi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta dan beberapa tempat.
Mereka menuntut beragam isu dengan tajuk "Indonesia Gelap”.
Isu-isu tersebut mulai dari penolakan pemotongan anggaran pendidiikan hingga penolakan terhadap rencana revisi sejumlah aturan Undang-Undang, seperti UU Kejaksaan, UU Polri dan UU TNI.
"Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat," tegas Satria Naufal, Koorpus BEM SI Kerakyatan, Senin (17/2/2025).
Tuntutan Aksi Massa Indonesia Gelap ini salah satunya mengenai Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.
Menurut Satria, anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak.
Pendidikan lanjut Satria adalah hak fundamental setiap warga negara.
Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya.
Selain itu mahasiswa meminta untuk melakukan evaluasi Proyek Strategis Nasional bermasalah hingga penolakan revisi UU Minerba.
Satria juga menambahkan bawa ada beberapa revisi UU yang akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia kita karena lembaga lembaga negara berlomba meminta kewenangan yang berlebihan melalui beragam revisi UU yakni revisi UU Polri, revisi UU Kejaksaan dan revisi UU TNI.
Ia menambahkan, dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol hingga pemblokiran terhadap konten-konten dalam media sosial.
Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya.
"Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu."
Sementara rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.