Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Komisi Pemberantasan Korupsi Sebut Tak Ada Kendala Usut Dugaan Laporan Jampidsus

KPK mengeklaim tidak ada kendala dalam mengusut laporan dugaan korupsi soal proses lelang Kejaksaan Agung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komisi Pemberantasan Korupsi Sebut Tak Ada Kendala Usut Dugaan Laporan Jampidsus
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, ketika melakukan wawancara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Tessa mengungkap bahwa dugaan laporan rasuah Jampidsus Febrie Adriansyah, saat ini masih berada di Direktorat PLPM KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tidak ada kendala dalam mengusut laporan dugaan korupsi soal proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya

Artinya, sampai saat ini, KPK masih mengusut laporan yang telah masuk tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa dugaan laporan rasuah Jampidsus Febrie Adriansyah, saat ini masih berada di Direktorat PLPM KPK.

"Sampai dengan saat ini, saya tidak diinfokan ada kendala. Tetapi memang masih di tahapannya, infonya masih di Direktorat PLPM," ujar Tessa kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Tessa mengakui sampai saat ini belum ada pihak yang dimintai klarifikasi terkait pelaporan jampidsus tersebut. 

Namun, ia menegaskan semua laporan yang masuk ke KPK pasti ditindaklanjuti.

"(Saksi) Belum ada," kata Tessa.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, dalam sebuah Dialog Publik yang digelar di Jakarta, pada Mei lalu, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumkah tokoh penggiat anti korupsi sepakat mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang  yang kini menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Mereka yang saat itu hadir di antaranya Boyamin Saiman (MAKI), Faisal Basri (IDEF), Sugeng Teguh Santoso (IPW), Melky Nahar (JATAM). 

Mereka sepakat KPK turun tangan karena diduga ada kerugian negara dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI dimenangkan PT IUM.

“Harga limit mendapat persetujuan Jampidsus Kejagung RI, yang diduga mengakibatkan terjadinya kerugian negara sedikitnya sebesar Rp9 triliun, serta menyebabkan pemulihan asset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp10,728 triliun menjadi tidak tercapai," ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI dalam paparannya saat itu.

Baca juga: KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Jampidsus, Jaksa Agung Diharapkan Kerja Sama

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT GBU, patut diduga menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas