Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mbak Ita Mangkir Pemeriksaan dengan Dalih Sakit Tapi Bisa ke Kondangan, KPK Beri Respons Menohok

Mbak Ita diketahui sudah empat kali mangkir panggilan KPK. Di panggilan keempat, Mbak Ita mengaku sedang sakit hingga dirawat inap.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mbak Ita Mangkir Pemeriksaan dengan Dalih Sakit Tapi Bisa ke Kondangan, KPK Beri Respons Menohok
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
MBAK ITA MANGKIR - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Mbak Ita diketahui sudah empat kali mangkir panggilan KPK. Di panggilan keempat, Mbak Ita mengaku sedang sakit hingga dirawat inap, sehingga tidak bisa ke gedung KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait ulah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Mbak Ita diketahui sudah empat kali mangkir panggilan KPK. Di panggilan keempat, Mbak Ita mengaku sedang sakit hingga dirawat inap, sehingga tidak bisa ke gedung KPK.

Baca juga: KPK akan Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Pihak yang Halangi Kehadiran Mbak Ita di KPK

Namun, dalam akun Instagram @mbakitasmg, Mbak Ita mengunggah pada Minggu (16/2/2025) menghadiri undangan pernikahan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan atas peristiwa itu.

Baca juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Dirawat

"Yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan-tindakan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Namun, Tessa belum bisa mengungkap tindakan apa yang akan dilakukan KPK. Dia hanya mengatakan tindakan tersebut bakalan dilakukan pada pekan ini.

Kami diinfokan bahwa pekan ini, sebagaimana yang sudah saya sampaikan juga ke rekan-rekan beberapa waktu yang lalu. Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap HGR. HGR beserta suaminya. Tindakan dalam arti tindakan penyidikan. Bentuknya apa, itu saya masih belum bisa buka saat ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Diketahui Ita sedianya dipanggil penyidik KPK pada Selasa (11/2/2025). Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak hadir. Tercatat sudah empat kali Ita mangkir panggilan KPK.

Usut punya usut, ternyata Ita sedang dirawat inap di RSD KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah. Ita menderita demam tinggi dan infeksi setelah melakukan tinjauan banjir di sejumlah lokasi.

Mbak Ita dikabarkan opname di rumah sakit tersebut sejak Selasa (12/2/2025) pagi.

Dikutip dari Kompas.com, Mbak Ita akhirnya diperbolehkan pulang setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSD KRMT Wongsonegoro.

Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, membenarkan bahwa Wali Kota Semarang sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan pemulihan di rumah.

"Sudah pulang, Minggu kemarin," ungkap Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/2/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini kondisi Mbak Ita sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas