Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menaker Setuju Driver Ojol Dapat THR: Saya Tak Bisa Bayangkan Anak Tanya THR ke Bapaknya

Menaker menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan pasti bagi pengemudi online, agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, tetapi

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Menaker Setuju Driver Ojol Dapat THR: Saya Tak Bisa Bayangkan Anak Tanya THR ke Bapaknya
Dok. Kemenaker
THR OJOL - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, memberi keterangan pers usai menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Yassierli menyampaikan komitmen pemerintah menyiapkan regulasi terkait kesejahteraan dan perlidnungan pengemudi ojol, di antaranya Tunjangan Hari Raya (THR).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, menerima perwakilan pengemudi online dan kurir yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi online dan kurir menyampaikan aspirasi mereka, dengan fokus utama pada tuntutan terkait tunjangan hari raya (THR).

Menaker Yassierli menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, sesuai dengan poin ketiga dalam program Asta Cita Presiden.

Salah satu langkah konkret adalah memastikan setiap pekerja, termasuk pengemudi online, mendapatkan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan yang layak.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Menaker Yassierli.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Indonesia Gelap di Depan Istana, Berikut Lima Tuntutan Mahasiswa

Menaker menjelaskan, isu terkait pengemudi online telah menjadi salah satu prioritas Kementerian Ketenagakerjaan sejak awal kepemimpinannya.

Berbagai kajian, termasuk diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), telah dilakukan untuk memahami kebijakan negara lain terkait pekerja platform digital.

Berita Rekomendasi

"Hal ini sudah menjadi catatan kami, dan Insya Allah kami akan bergerak ke arah itu," lanjutnya.

Menaker menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan pasti bagi pengemudi online, agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, tetapi juga perlindungan dan hak-hak lainnya.

"THR itu sudah menjadi budaya kita. Saya bisa membayangkan, di akhir Ramadan, anak bertanya kepada ayahnya, 'THR bapak mana?' Itu pasti kita rasakan," katanya dengan empati.

Baca juga: Harga Migor dan Gula Naik Jelang Ramadan, Satgas Pangan Diminta Pantau Sampai ke Desa

Selain itu, Menaker juga menyoroti pentingnya keberpihakan pengusaha terhadap pengemudi online.

Pengalaman pribadinya sebagai pengguna layanan transportasi online, ditambah dengan latar belakang Wamenaker yang pernah menjadi pengemudi online, memberikan perspektif yang lebih mendalam dalam memahami aspirasi pekerja di sektor ini.

"Kita perlu kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online. THR adalah bagian dari budaya kita. Ini bukan sekadar masalah, tetapi bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online," ujarnya.

  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas