Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menteri Hukum Berharap Prabowo Umumkan Amnesti untuk 19 Ribu Napi Sebelum Lebaran Idul Fitri 2025

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, berharap Presiden Prabowo memberikan amnesti atau pengampunan hukuman kepada 19 ribu napi sebelum lebaran.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Hukum Berharap Prabowo Umumkan Amnesti untuk 19 Ribu Napi Sebelum Lebaran Idul Fitri 2025
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
AMNESTI NARAPIDANA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat melakukan jumpa pers terkait status kewarganegaraan buronan KPK Paulus Tannos, Gedung Setjen Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025). Menteri Supratman berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan hukuman kepada 19 ribu narapidana atau napi sebelum Lebaran 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan hukuman kepada 19 ribu narapidana atau napi sebelum Lebaran Idul Fitri 2025.

Hal ini disampaikan Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Senin (17/2/2025).

Baca juga: VIDEO Napi Korupsi Agus Hartono Ketahuan Jajan di Restoran, Kini Dipindahkan ke Nusakambangan

"Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi hari raya Lebaran yang akan datang juga mudah-mudahan amnesti ini, presiden bisa umumkan juga," kata Supratman dalam rapat.

Supratman mengatakan, saat ini setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 19 ribu napi yang akan mendapatkan amnesti.

Jumlah tersebut berubah dari rencana awal sebanyak 44 ribu napi yang akan diberikan amnesti.

"Setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan asesment kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu," ucap Supratman.

Dia menegaskan, penerima amnesti dilakukan dengan mempertimbangkan empat kriteria yang telah disepakati.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan 4 kriteria yang di rapat kerja lalu sudah kami sampaikan ke bapak/ibu yang kami hormati," tutur Supratman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas