Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mudik Gratis Jawa Tengah 2025, Segera Daftar dan Siapkan Dokumen Persyaratannya

Provinsi Jawa Tengah menyediakan fasilitas mudik gratis pada tahun 2025, simak syarat dan dokumen pendaftarannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mudik Gratis Jawa Tengah 2025, Segera Daftar dan Siapkan Dokumen Persyaratannya
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
MUDIK - Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Berikut informasi dan syarat pendaftaran mudik gratis Provinsi Jawa Tengah 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara mudik lebaran gratis pada tahun 2025.

Mudik Gratis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten / Kota se-Jawa Tengah, dan bersama PT Jasa Raharja, Bank Jateng, Baznas, PT Semen Gresik dan Perum Perumnas.

Mudik Gratis Provinsi Jawa Tengah 2025 ini kuotanya terbatas.

Mengutip dari laman resmi penghubung.jatengprov.go.id, mudik gratis Provinsi Jawa Tengah hanya menyediakan dua armada yaitu Bus dan Kereta Api.

Untuk pendaftaran mudik gratis Provinsi Jawa Tengah 2025 menggunakan armada Bus akan dibuka pada 24 Februari 2025 mulai pukul 12.00 WIB.

Sementara untuk mudik gratis Provinsi Jawa Tengah 2025 menggunakan armada Kereta Api baru akan dibuka pada 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Peda Mateng atau melalui link pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

Berita Rekomendasi

Mudik Gratis ini disediakan untuk tujuan kota-kota di Jawa Tengah.

Baca juga: Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov Banten: Syarat, Cara Daftar, Rute, dan Titik Keberangkatan

Syarat dan Ketentuan:

  • Diutamakan KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah
  • Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang
  • Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun
  • Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga,
  • Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj/Online, Penyandang disabilitas dan lain sebagainya.
  • Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)
  • Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).

Baca juga: Korlantas Bersiap Hadapi Arus Mudik Libur Lebaran 2025: Manajemen Lalu Lintas, Potensi Ganjil Genap

Dokumen Persyaratan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  2. Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
  3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh : foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dan lainnya)
  4. Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)
  5. Pendaftaran online melalui aplikasi PEDA MATENG (pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id).

Baca juga: 3 Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemprov Jateng dengan 261 Bus

Informasi Jadwal dan Lokasi Keberangkatan

Untuk mudik gratis menggunakan armada bus akan berangkay pada hari Rabu, 26 Maret 2025 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur. 

Peserta dapat melakukan daftar ulang terlebih dahulu pada pukul 7.00 WIB.

Sementara untuk mudik gratis menggunakan armada kereta api KA Jaka Tingkir akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen hingga lokasi tujuan solo Balapan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB.

Sedangkan untuk mudik gratis dengan Kereta Api KA Tawang Jawa berangkat dari Stasiun Pasar Senen hingga lokasi Stasiun Semarang Poncol, yang akan diberangkatkan pada Kamis, 27 Maret 2025 pada pukul 18.25 WIB.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas