Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anak Bos Rental Tersedu-sedu Minta Oknum TNI AL Dihukum Berat: Terdakwa Menembak Ayah Sambil Merokok

Agam lalu mengungkapkan harapannya agar terdakwa mendapatkan hukum setimpal apa yang mereka perbuat. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anak Bos Rental Tersedu-sedu Minta Oknum TNI AL Dihukum Berat: Terdakwa Menembak Ayah Sambil Merokok
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
PEMBUNUHAN BOS RENTAL - Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam dihadirkan menjadi saksi dalam perkara pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). Keduanya berharap para pelaku dihukum berat tak ada keringanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak bos rental Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra berharap oknum TNI AL diduga menembak ayahnya Ilyas Abdurahman hingga tewas dihukum berat. 

Hal itu dikatakan dua anak korban tersebut, karena pelaku menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja. 

Baca juga: Anak Bos Rental Praktekan Pelaku saat Menembak sang Ayah: dari Dalam Mobil, Sambil Merokok

Adapun harapan tersebut disampaikan saat kedua dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025).

"Atas perkara ini apa yang saksi harapkan saksi satu (Agam) dahulu yang menjawab. Apa yang saksi harapkan atas perkara ini," kata hakim Gatot Sumarsono di persidangan. 

Baca juga: Tangis Anak Bos Rental Sebut Oknum TNI Santai Tembak sang Ayah Sambil Merokok: Anak Mana yang Kuat?

Agam lalu mengungkapkan harapannya agar terdakwa mendapatkan hukum setimpal apa yang mereka perbuat. 

"Apalagi merengut nyawa ayah saya. Itu luar biasa menyakitkan buat kami keluarga. Karena beliau yang terdepan untuk mencari nafkah, membimbing kami dalam agama. Beliau luar biasa membimbing keluarga," jelas Agam. 

Tak hanya itu Agam juga meminta para terdakwa dihukum setimpal dan seberat-beratnya tak ada keringanan. 

Berita Rekomendasi

Sementara itu saksi Rizky dengan suara tersedu-sedu mengatakan kekecewaannya atas perbuatan para terdakwa.

"Tidak ada yang sebanding kehilangan ayah saya. Saya masih sakit hati apalagi melihat terdakwa satu dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati," kata Rizky di persidangan. 

Kemudian dikatakan Rizky jika para terdakwa mengenal ayahnya mungkin akan malu. 

"Beliau kalau tahu ayah saya mungkin malu banget. Ketika melihat ayah saya dengan sifat kebaikannya," terangnya. 

Atas hal itu juga ia meminta pelaku dapat hukuman yang setimpal. 

"Pelaku dapat hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang dengan sengaja," tegasnya. 

Baca juga: Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Anak Korban: Sadis

Didakwa Pembunuhan Berencana

Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas