Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Demonstrasi 'Indonesia Gelap', Pimpinan DPR: Zaman Kami Kuliah Juga Begitu

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tak mempersoalkan aksi demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di Patung Kuda, Senin (18/2/2025).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Demonstrasi 'Indonesia Gelap', Pimpinan DPR: Zaman Kami Kuliah Juga Begitu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI INDONESIA GELAP - Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI melakukan aksi bertajuk 'Indonesia Gelap' di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (17/2/2025). Dalam aksinya, mahasiswa membawa 5 tuntutan yaitu mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut kebijakan efisiensi anggaran, transparansi status pembangunan, transparansi keseluruhan program MBG, tolak revisi UU Minerba, tolak dwifungsi TNI, tangkap dan adili Jokowi, dan sahkan RUU Perampasan Aset. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tak mempersoalkan aksi demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang digelar sejak Senin (17/2/2025).

Adies menganggap demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

"Ya kan sah-sah saja, itu kan aspirasi ya," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Dia menuturkan bahwa dirinya juga pernah melakukan demonstrasi semasa menjadi mahasiswa.

"Dulu kita zaman kuliah juga begitu, kita menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara-cara dengan kreatifitas masing-masing," ujar Adies.

Adies mengungkapkan bahwa demonstrasi memang merupakan ciri khas mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

"Ya itu kan cara-cara berdemokrasi yang baik menyalurkan aspirasi melalui demo-demo seperti itu memang ciri khas mahasiswa seperti itu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" sedang ramai di media sosial (medsos). Mereka menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, mendesak pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.

Kedua, mengevaluasi seluruh program makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai kurang tepat dalam realisasinya.

Ketiga, mencabut pasal RUU Minerba yang menyebutkan bahwa kampus dapat mengolah izin tambang demi menjaga independensi akademik.

Keempat, meminta pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa ada pemotongan atau hambatan akibat birokrasi.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa di Jakarta, Bandung dan Surabaya Turun Ikut Aksi Indonesia Gelap, Apa Maknanya?

Kelima, memprotes sikap inkonsistensi pemerintah dalam mengambil atau membuat kebijakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas