Hasto Kristiyanto Sebut Ada 4 Perjuangannya Melawan Jokowi yang Buat Dirinya Jadi Tersangka KPK
Hasto Kristiyanto menduga, proses hukum yang kini menjeratnya tidak bisa dilepaskan dari sikap politiknya selama ini.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menduga, proses hukum yang kini menjeratnya tidak bisa dilepaskan dari sikap politiknya selama ini.
Dia pun menyebut ada upaya pembungkaman terhadap dirinya karena prinsip Satyam Eva Jayate atau kebenaran pasti akan menang, yang terus diperjuangkannya.
Menurut Hasto, ada empat sikap politik yang ia pegang teguh dan justru membuatnya menjadi sasaran penegakan hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sarat dengan kepentingan politik.
Hasto pun menuding Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang di balik berbagai tekanan hukum yang diarahkan kepadanya.
Pertama, Menolak Kehadiran Israel di Piala Dunia U-20.
Hasto menegaskan PDIP secara resmi menolak kehadiran timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 tahun 2023, lalu.
Sikap ini, menurutnya, berpijak pada konstitusi, sejarah, serta prinsip kemanusiaan yang telah menjadi komitmen Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.
"Pembebasan dan kemerdekaan Palestina adalah sikap politik resmi yang telah ditegaskan oleh pemerintah Indonesia sejak lama. Kini, dunia pun mengutuk kekejaman Israel. Ini adalah Satyam Eva Jayate pertama," kata Hasto saat pidatonya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Kedua, Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.
Hasto juga menegaskan bahwa PDIP secara tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau tiga periode.
Menurut dia, prinsip yang dipegang oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sudah jelas, yakni tetap berpegang pada Pasal 7 UUD 1945, yang mengatur bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Seluruh masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen bangsa juga menolak perpanjangan masa jabatan ini. Ini adalah Satyam Eva Jayate kedua—menjaga konstitusi dari kepentingan politik segelintir orang," ujarnya.
Ketiga, Mengkritik Keputusan MK yang Mengancam Demokrasi.
Hasto menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang dia anggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan manipulasi hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.