Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Tetap Tenang dan Janji Hormati Proses Hukum
Kades Kohod Arsin disebut tetap tenang setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, Rendy Kurniawan, mengungkapkan respons kliennya setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.
Diketahui, Arsin ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang pada hari ini, Selasa (18/2/2025).
Rendy mengaku ia baru saja berkomunikasi dengan Arsin terkait penetapan tersangka ini.
Kepada Rendy, Arsin juga mengaku baru mengetahui informasi soal ia jadi tersangka kasus pagar laut Tangerang.
Namun menurut Rendy, Arsin tetap bersikap tenang meskipun kini ia sudah berstatus tersangka.
Tak hanya itu, Arsin juga berjanji akan menghormati proses hukum yang ada.
"Baru tadi kami komunikasi, dan beliau (Arsin) juga baru mengetahui (ditetapkan tersangka)."
"Beliau tetap tenang dan menghormati proses hukum," kata Rendy, Selasa, dilansir Kompas.com.
Belum Terima Pemberitahuan Resmi
Di sisi lain, Kuasa Hukum Arsin lainnya, Yunihar Arsyad, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Bareskrim Polri soal penetapan kliennya sebagai tersangka.
Bahkan, Yunihar menyebut, ia baru mengetahui Arsin ditetapkan sebagai tersangka dari media.
"Justru kami tahu dari teman-teman media ini, sampai saat ini belum (dapat pemberitahuan)," kata Yunihar, Selasa.
Baca juga: Soal Kades Kohod Jadi Tersangka, Pengacara Belum Terima Pemberitahuan, Akui Tahu Infonya dari Media
Yunihar menambahkan, selain dirinya, Arsin juga telah mengetahui pemberitaan di media soal penetapan tersangka ini.
Setelah penetapan tersangka ini, Yunihar mengaku akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, terutama dengan penyidik.
"Dari informasi ini akan koordinasi dengan teman-teman di Mabes Polri, terutama kepada penyidik ya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.