Komandan PMPP TNI Sebut Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh Pada Misi Perdamaian di Luar Negeri
Komandan PMPP TNI mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah saat ini tidak berpengaruh pada misi perdamaian TNI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen Taufik Budi Santoso mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah saat ini tidak berpengaruh pada misi-misi perdamaian yang dilakukan TNI di luar negeri.
Taufik mengatakan misi perdamaian juga merupakan prioritas dari Markas Besar TNI.
Hal itu disampaikannya setelah upacara penyambutan Satgas Maritim TNI (Maritime Task Force/MTF) Kontingen Garuda XXVIII-O UNIFIL Tahun Anggaran 2023-2024 yang pulang dari misi Lebanon di Lapangan Prima Mabes TNI Jakarta pada Selasa (18/2/2025).
"Kalau masalah anggaran alhamdulillah sampai sini, kita the show must go on. Tetap itu menjadi prioritas. Saya pikir itu insya Allah nggak ada pengaruhnya," ujar Taufik.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah melalui Inpres Nomor 1 tahun 2025 ditindaklanjuti dengan pemangkasan terhadap alokasi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun 2025.
Baca juga: Satgas Maritim TNI Bawa Pulang 7 Penghargaan Dari Luar Negeri Usai Tugas di Tengah Konflik Lebanon
Total anggaran yang dipangkas untuk Kemhan, Markas Besar TNI, TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) mencapai Rp 26,993 triliun.
Hal itu terungkap dalam laporan yang disampaikan Wakil Menteri Pertahanan RI Marsdya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (13/2/2025).
Donny menjelaskan dalam pelaksanaan Inpres Nomor 1 tahun 2025 Kemhan dan TNI melakukan identifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir sesuai kriteria yang termuat dalam Inpres tersebut.
Baca juga: Cerita Komandan Kapal Perang TNI Letkol Wirastyo Jalankan Misi Di Lebanon Saat Konflik Terjadi
Kriteria itu di antaranya kegiatan yang tidak urgen sama sekali dan tidak produktif, kegiatan yang kurang berdampak langsung dan tidak efisien, Biaya Perjalanan Dinas (BPD), seminar, rapat, Focus Group Discussion (FGD), kajian, penelitian dan pengembangan (Litbang), selebrasi dan seremoni, dan peresmian.
Selain itu juga perayaan ulang tahun satuan, pameran, studi banding, honorarium, pembangunan infrastruktur dan rehab yang tidak mendesak, pembangunan sistem informasi, dan pengadaan kendaraan dinas baru.
Donny menjelaskan hal itu sesuai surat Menteri Keuangan nomor S75/MK02/2025 tentang tindak lanjut efisiensi belanja K/L dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Direktur Anggaran bidang Polhukhankam BA GUN Itjen Kementerian Keuangan pada rapat daring pada 11 Februari 2025 pukul 23.15 WIB.
Donny menjelaskan terdapat tiga penekanan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hal itu.
Pertama, rupiah murni diprioritaskan untuk memenuhi layanan kepegawaian dan belanja operasional perkantoran.
Kedua, agar kegiatan yang sifatnya layanan publik termasuk biaya dari sumber non rupiah murni dapat dipenuhi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.