Peran Kades Kohod Terungkap usai Jadi Tersangka, Diduga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang
Kini menjadi tersangka, Kades Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang, Banten.
Dalam kasus pagar laut ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka yakni Kepala Desa Kohod Arsin (A), Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta (UK), serta dua orang lainnya berinisial SP dan CE.
"Kita menetapkan saudara A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).
Lantas, apa peran Kades Kohod Arsin?
Djuhandhani memaparkan, Kades Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri, yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa.
Sementara itu, dua orang berinisial SP dan CE disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa.
Namun, tak dijelaskan lebih detail soal peran SP dan CE.
Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Kohod.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.
Baca juga: Arsin Sempat Jemawa Sebut Presiden Tak Bisa Jebloskannya ke Penjara, Kini Jadi Tersangka Pagar Laut
Kades Arsin Sempat Mengaku Jadi Korban
Kades Arsin bersama kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan, menggelar konferensi pers, di kediamannya, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025).
Dalam konferensi pers, Kades Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah ia harapkan.
"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ungkapnya, Jumat, dikutip dari TribunTangerang.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.