Ramai Tagar KaburAjaDulu, Ribuan WNI Justru Terancam Dideportasi dari AS
Gerakan #KaburAjaDulu ini muncul terutama di kalangan anak muda untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, AS - Dalam beberapa hari ini ramai gerakan #KaburAjaDulu diperbincangkan di media sosial.
Maksudnya mencerminkan keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.
Gerakan #KaburAjaDulu ini muncul terutama di kalangan anak muda untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri karena prihatin kondisi dalam negeri.
Data pekerja Indonesia di luar negeri
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tren ini merupakan hal yang positif.
Asalkan individu yang berkeinginan tersebut terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.
Karding menekankan pentingnya keterampilan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) agar mereka dapat bersaing dan mendapatkan upah yang layak di negara tujuan.
Selain itu, tren ini juga dimanfaatkan oleh warganet untuk saling berbagi pengalaman dan merekomendasikan negara yang cocok bagi mereka yang ingin "kabur".
Negara-negara dengan banyak diaspora Indonesia menjadi pilihan yang lebih menarik bagi mereka yang baru pertama kali melangkah ke luar negeri.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru-baru ini merilis data terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari hingga November 2024.
Data tersebut mencatat sebanyak 272.164 PMI yang bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2024, dengan mayoritas beroperasi di sektor informal, yaitu 145.962 orang, yang didominasi oleh pekerja migran perempuan sebanyak 187.127 orang.
Ribuan WNI di AS malah akan dideportasi
Sementara itu, media asing menyoroti ribuan warga negara Indonesia (WNI) terancam dideportasi dari Amerika Serikat (AS).
Hal ini menyusul kebijakan Presiden AS Donald Trump melakukan deportasi massal untuk warga asing ilegal di negara tersebut.
Media Singapura The Star, mengungkapkan ribuan WNI tersebut berada di antara 1,4 juta imigran dari berbagai negara di AS, yang masuk dalam daftar final orders of removal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.