Razman Sampaikan Maaf ke MA, Minta Pembekuan Sumpah Advokatnya Dicabut
Razman Arif Nasution dan tim nya Firdaus Oiwobo telah resmi mengajukan permohonan maaf kepada MA dan jajaran pengadilan usai gaduh di ruang sidang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara, Razman Arif Nasution dan timnya Firdaus Oiwobo telah resmi mengajukan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) dan jajaran pengadilan terkait usai membuat gaduh dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Permohonan maaf ini disampaikan keduannya setelah menerima sanksi etik dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu.
“Kami telah menyerahkan surat permohonan maaf secara resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (Sunarto) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Herri Swantoro) Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Ibrahim Palino), serta seluruh aparatur pengadilan terkait,” ujar Razman di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Razman mengaku perbuatannya tak bermaksud untuk merendahkan institusi peradilan, melainkan sebagai bentuk protes semata yang masih dalam koridor hukum.
Mereka mengklaim bahwa pihaknya tak melakukan tindakan pidana.
Hanya saja dirinya mendapat sanksi etik secara administratif.
"Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa. Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami untuk membenahi diri," kata Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus berharap agar pembekuan sumpah advokat dirinya dan Razman bisa dicabut.
"Kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan," ujar Firdaus.
Hotman Pesimis Permintaan Maaf Diterima
Menanggapi hal ini, rivalnya, Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa permintaan maaf itu tak akan diterima.
Ia menyinggung sikap Razman saat gaduh di ruang sidang yang menurutnya melukai MA.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Ada 3 Malapetaka Menanti Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo: Saya Yakin
"Saya enggak yakin, saya merasa kurang yakin dia bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim di bawahnya, diteriakin di persidangan 'Koruptor, koruptor' dan itu di persidangan diketok-ketok mejanya," kata Hotman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Menurut Hotman, Razman sudah sadar bahwa kariernya berada di ujung tanduk.
Ia menyinggung pembekuan sumpah advokat Razman dan timnya, Firdaus Oiwobo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.