Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Serikat Pekerja: Wacana Kemasan Polos Bertabrakan dengan Program Pemerintah

FSP RTMM SPSI menolak wacana kemasan polos pada produk rokok yang digulirkan oleh Kementerian Kesehatan yang mengancam industri rokok.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Serikat Pekerja: Wacana Kemasan Polos Bertabrakan dengan Program Pemerintah
Tribunnews.com
KEMASAN ROKOK - Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek berisiko disebut menyulitkan aktivitas pengawasan perihal rokok legal dan ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menolak wacana kemasan polos pada produk rokok yang digulirkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 (PP 28/2024). 

Mereka menilai kebijakan ini dapat semakin mengancam kelangsungan industri rokok

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM SPSI, Sudarto AS menilai kebijakan kemasan rokok polos ini akan berpengaruh besar terhadap sektor tenaga kerja, terutama mereka yang bergantung pada industri tembakau

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan program pemerintah yang berfokus pada penciptaan lapangan pekerjaan. 

"Wacana kemasan polos ini bertabrakan dengan program pemerintah. Kami menuntut agar Pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan hak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak demi kemanusiaan," ujar Sudarto melalui keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025). 

Sudarto mengaku mendengar kabar bahwa pembahasan lanjutan mengenai kebijakan kemasan rokok polos terus berlangsung. 

Dirinya menilai peran dan suara para pekerja tetap terpinggirkan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Kemenkes, kata Sudarto, sebelumnya berjanji untuk melibatkan pihak terkait, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi. 

"Terkait RPP Kesehatan, Kemenkes memang telah membuat kesepakatan tertulis untuk melibatkan kami, termasuk kami memonitor dan bertanya perkembangannya, namun belum ada progres dan informasi lebih lanjut yang dapat kami ketahui," ungkap Sudarto. 

Mengingat kondisi ini, ia mengingatkan bahwa IHT merupakan sumber utama mata pencaharian bagi banyak anggota serikat pekerja, dan kebijakan ini harus mempertimbangkan penghidupan mereka. 

Saat ini, lebih dari 95 persen pasar rokok di Indonesia adalah rokok kretek, produk rokok padat karya yang menaungi jutaan orang. 

Sudarto menyatakan dirinya tidak segan-segan untuk turun ke jalan memperjuangkan hak-hak para pekerja jika aspirasi ini tidak diperhatikan. 

Baca juga: Komisi XI DPR Soroti Potensi Suburnya Rokok Ilegal Jika Regulasi Penyeragaman Kemasan Diterapkan

"Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan industri padat karya yang sesungguhnya industri strategis nasional yang seharusnya dijaga dan dikembangkan Pemerintah," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas