Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terdakwa Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Hakim: Tapi Rokok Ada di Jari Kamu

Terdakwa Bambang terus mengelak perihal kesaksian yang menyebut dirinya menembak bos rental mobil tersebut sembari merokok meski terus dicecar hakim

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terdakwa Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Hakim: Tapi Rokok Ada di Jari Kamu
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SIDANG PEMBUNUHAN BOS RENTAL -  Tiga terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). Terdakwa Bambang dalam persidangan itu membantah dirinya melakukan penembakan terhadap Ilyas di rest area Tol KM 45 Tangerang-Merak, Banten, pada 2 Januari 2025, sembari merokok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, membantah keterangan saksi Agam Muhammad Nasrudin (26) bahwa dirinya menembak bos rental, Ilyas Abdurahman (48), sambil menghisap rokok. 

Diketahui, Agam merupakan anak dari almarhum Ilyas Abdurahman, yang berada di lokasi kejadian saat ayahnya ditembak KKL Bambang Apri Atmojo di depan Indomaret rest area Tol KM 45 Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025. Saat itu, mereka sedang mencari dan hendak mengambil mobil rental yang dibawa kabur penyewa.


KKL Bambang Apri Atmojo menyampaikan bantahan melakukan penembakan kepada korban sembari merokok, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Ilyas Abdurrahman di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). Turut dihadirkan dua terdakwa lainnya yakni Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.


"Kami membantah kesaksian saksi satu (Agam) bahwa kami menembak sambil menghisap rokok," kata terdakwa Bambang di persidangan. 


"Yang benar," tanya ketua majelis hakim Arief Rachman. 


Kemudian terdakwa Bambang menjelaskan pihaknya menembak tidak sambil menghisap rokok. 


"Saat di mobil kami memang sedang merokok. Tapi, pada saat kami menembak kami turun dari mobil kami tidak menghisap rokok. Tapi kami tanpa disadari rokok kami terjepit Yang mulia. Karena pada saat itu keadaan kami panik yang mulia," jelas Bambang. 

Baca juga: Reaksi Oknum TNI AL yang Bunuh Bos Rental usai Permintaan Maaf Mereka Ditolak oleh Anak Korban

Berita Rekomendasi


Kejepit dimana? Di jari-jari kamu, respons hakim Arief. 


"Bagaimana sih merokok ya begini," jelasnya. 


Kemudian terdakwa Bambang menegaskan saat kejadian tak menghisap rokok. 


"Siap yang mulia, tapi tidak sampai menghisap," terangnya. 


Terdakwa Bambang terus mengelak perihal kesaksian yang menyebut dirinya menembak bos rental mobil tersebut sembari merokok meski terus dicecar hakim Arief.


"Tapi ada di jari kamu (Rokok)? Itu bukan ngejepit. Saya juga merokok juga begini. Nggak mungkin saya pegang begini," ungkapnya. 

Baca juga: Update Tragedi Pantai Drini: 9 Saksi Diperiksa, Penyidik Akan ke Mojokerto


Terdakwa Bambang masih keberatan disebut merokok saat kejadian. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas