VIDEO Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir di KPK, Jalani Pemeriksaan 20 Februari
"Surat panggilan sudah diterima dan kami rencananya mau datang," kata Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, kepada Tribunnews.com, Selasa (18/2/2025).
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dipastikan akan memenuhi panggilan ulang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Pemanggilan kedua ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/2/2025) lusa, setelah sebelumnya Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan pertama.
"Surat panggilan sudah diterima dan kami rencananya mau datang," kata Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, kepada Tribunnews.com, Selasa (18/2/2025).
"Rencananya Mas Hasto akan datang bersama PH (penasihat hukum)," kata Maqdir.
Siap Kooperatif, Minta KPK Adil & Patuh Hukum Tanpa Politisasi
Hasto memberikan pernyataan tegas terkait pentingnya prinsip keadilan dalam penegakan hukum, seraya meminta KPK untuk tidak hanya mengandalkan aturan formal, tapi juga mengedepankan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan dalam setiap keputusan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato politiknya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
"Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh."
"Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati," ujar Hasto.
Hasto menegaskan keadilan tidak akan tercapai jika hakim atau penegak hukum hanya terpaku pada teks hukum semata tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat.
Dia juga mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Sunarko yang menyatakan seorang hakim harus merasakan kehidupan dalam setiap keputusan yang diambil.
Dalam kesempatan itu, Hasto menyampaikan komitmennya untuk kooperatif dalam menghadapi seluruh proses hukum yang tengah dijalani di KPK.
Namun, ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.
"Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.