Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Alasan Anak Bos Rental Tolak Permintaan Maaf Ketiga Oknum TNI AL yang Habisi sang Ayah

Oknum TNI AL pembunuh bos rental ajukan permintaan maaf kepada anak korban saat sidang, Selasa, 18 Februari 2025.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Alasan Anak Bos Rental Tolak Permintaan Maaf Ketiga Oknum TNI AL yang Habisi sang Ayah
TribunJakarta.com/Bima Putra
SIDANG PENEMBAKAN - Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). Keduanya menangis saat menceritakan detik-detik ayahnya ditembak tiga terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah alasan anak-anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman yang menolak permintaan maaf dari ketiga oknum TNI Angkatan Laut (AL), yang telah membunuh sang ayah.

Diketahui penolakan itu dilakukan Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra di dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Keduanya pun berhadapan langsung dengan ketiga oknum TNI AL yang terlibat dalam tewasnya Ilyas yakni terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa Sersan Satu Rafsin.

Agam mengatakan alasan menolak permintaan maaf para oknum TNI.

Alasannya, terdakwa baru boleh mengajukan maaf saat sidang perkara berakhir atau hakim sudah menjatuhkan vonis.

Mendengar penolakan dari anak korban, ketiga terdakwa yang dihadirkan secara langsung di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta hanya diam tanpa mengucap apapun.

Agam mengatakan tindakan ketiga terdakwa yang sudah membunuh dan menggelapkan mobil sang ayah bukan hanya merugikan dirinya dan sang adik, tapi juga banyak kerabat lain.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, semasa hidup sang ayah membiayai pendidikan sejumlah kerabat, sehingga kepergiannya akibat ditembak oknum anggota TNI AL turut membawa dukacita mendalam bagi keluarga besar.

"Setelah perkara ini selesai baru boleh minta maaf, Yang Mulia. Karena korbannya bukan kami saja, banyak saudara-saudara yang dikuliahkan sama ayah saya, disekolahkan," ujar Agam.

Diketahui permintaan maaf ketiga oknum TNI AL disampaikan lewat tim penasihat hukum.

"Bila diperkenankan mohon izin, terdakwa ingin meminta maaf," kata tim penasihat hukum kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Reaksi Oknum TNI AL yang Bunuh Bos Rental usai Permintaan Maaf Mereka Ditolak oleh Anak Korban

Mendengar permintaan, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu menanyakan pengajuan permintaan maaf kepada anak-anak korban.

Arif menyatakan permintaan maaf ketiga terdakwa tidak menghilangkan tindak pidana pembunuhan dan penadahan dilakukan.

Kejadian Penembakan

Diketahui, Ilyas tewas di rest area Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1/2025) dini hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas