Kebijakan Terakhir Satryo Soemantri sebelum Di-Reshuffle: KIP Kuliah Tak Dipotong, UKT Tidak Naik
Satryo di-reshuffle oleh Prabowo hari ini. Sebelum dicopot, dia sempat membuat kebijakan bahwa KIP-K tak dipotong dan UKT tak naik.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto bakal melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Rabu (19/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Menurut sumber Tribunnews.com, sosok yang diganti adalah Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) yang diembannya bakal digantikan oleh Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (FTI ITB).
Di sisi lain, Satryo sempat membuat kebijakan terakhir sebagai Mendiktisaintek yaitu tidak adanya pemotongan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak naik.
Adapun hal itu disampaikannya pada Selasa (18/2/2025) kemarin atau sehari sebelum dirinya terkena reshuffle.
"Pendidikan adalah hak semua negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)," kata Satryo dikutip dari rilis Kemendikti Saintek, Rabu.
"Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik," sambungnya.
Keputusan ini diambil Satryo setelah dirinya mengusulkan agar anggaran di perguruan tinggi sesuai dengan pagu awal.
Hal tersebut buntut kebijakan efisiensi yang dicanangkan Prabowo dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Baca juga: Pilih Bungkam, Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro Tak Jawab Isu Kena Reshuffle
Pada rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025), Satryo menuturkan pagu anggaran Kemendiktisaintek seluruhnya sebesar Rp56,6 triliun.
Hanya saja, katanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta adanya pemotongan anggaran hingga Rp14,3 triliun.
Ia mengungkapkan efisiensi anggaran menyasar kegiatan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang semula pagunya Rp6,01 triliun terkena potong hingga 50 persen.
"Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp 6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun," ujar Satryo.
Dengan rencana tersebut, Satryo menutrukan pemotongan anggaran membuat adanya kemungkinan perguruan tinggi wajib menaikkan uang kuliah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.