Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kebijakan Terakhir Satryo Soemantri sebelum Di-Reshuffle: KIP Kuliah Tak Dipotong, UKT Tidak Naik

Satryo di-reshuffle oleh Prabowo hari ini. Sebelum dicopot, dia sempat membuat kebijakan bahwa KIP-K tak dipotong dan UKT tak naik.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kebijakan Terakhir Satryo Soemantri sebelum Di-Reshuffle: KIP Kuliah Tak Dipotong, UKT Tidak Naik
Adryan Yoga Paramadwya/Kompas
SATRYO KENA RESHUFFLE - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. Satryo di-reshuffle oleh Prabowo hari ini, Rabu (19/2/2025). Sebelum dicopot, dia sempat membuat kebijakan terakhir bahwa KIP-K tak dipotong dan UKT tak naik. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto bakal melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Rabu (19/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

Menurut sumber Tribunnews.com, sosok yang diganti adalah Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) yang diembannya bakal digantikan oleh Guru Besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (FTI ITB).

Di sisi lain, Satryo sempat membuat kebijakan terakhir sebagai Mendiktisaintek yaitu tidak adanya pemotongan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tak naik.

Adapun hal itu disampaikannya pada Selasa (18/2/2025) kemarin atau sehari sebelum dirinya terkena reshuffle.

"Pendidikan adalah hak semua negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)," kata Satryo dikutip dari rilis Kemendikti Saintek, Rabu.

"Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Keputusan ini diambil Satryo setelah dirinya mengusulkan agar anggaran di perguruan tinggi sesuai dengan pagu awal.

Hal tersebut buntut kebijakan efisiensi yang dicanangkan Prabowo dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Baca juga: Pilih Bungkam, Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro Tak Jawab Isu Kena Reshuffle

Pada rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025), Satryo menuturkan pagu anggaran Kemendiktisaintek seluruhnya sebesar Rp56,6 triliun.

Hanya saja, katanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta adanya pemotongan anggaran hingga Rp14,3 triliun.

Ia mengungkapkan efisiensi anggaran menyasar kegiatan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang semula pagunya Rp6,01 triliun terkena potong hingga 50 persen.

"Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp 6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun," ujar Satryo.

Dengan rencana tersebut, Satryo menutrukan pemotongan anggaran membuat adanya kemungkinan perguruan tinggi wajib menaikkan uang kuliah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas