Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Pemotongan Anggaran Beasiswa dan KIP Kuliah
Pemerintah, kata Satryo, dalam melakukan efisiensi anggaran tidak akan melakukan pemotongan dana beasiswa dan KIP Kuliah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Satryo mengatakan Pemerintah menjamin pendidikan warga negara.
Baca juga: Beasiswa Karya Salemba Empat 2025 bagi Mahasiswa, Simak Manfaat dan Jadwal Pendaftarannya
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)," ujar Satryo melalui keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).
Pemerintah, kata Satryo, dalam melakukan efisiensi anggaran tidak akan melakukan pemotongan dana beasiswa dan KIP Kuliah.
"Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik," ujar Satryo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Sri Mulyani juga memastikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak terdampak efisiensi anggaran.
"Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," ujarnya.
Dia menuturkan, untuk tahun anggaran 2025, jumlah penerima KIP Kuliah tercatat sebanyak 1.040.192 mahasiswa.
Baca juga: Perbankan Syariah Salurkan Rp 3,7 Miliar Beasiswa untuk 2.000 Santri di 50 Pondok Pesantren
Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,69 triliun untuk memastikan program ini tetap berjalan.
"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," ucap Sri Mulyani.
Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.